Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menyampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 pada rapat paripurna DPRD di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM, Kamis (25/9/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Firdaus dengan dihadiri pimpinan dewan, Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kota Kediri.
Dalam paparannya, Vinanda menjelaskan perubahan APBD perlu dilakukan karena adanya pergeseran antarunit organisasi, antarprogram, serta penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) tahun 2024.
"Tujuannya untuk meningkatkan capaian kerja Pemkot Kediri, mutu pendidikan, layanan kesehatan, pertumbuhan ekonomi, penurunan kemiskinan, serta pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari sisi pendapatan daerah, anggaran semula Rp1,52 triliun berkurang Rp11,87 miliar atau turun 0,78 persen sehingga menjadi Rp1,50 triliun. Namun, pendapatan asli daerah (PAD) justru meningkat 3,87 persen, dari Rp414,82 miliar menjadi Rp430,87 miliar.
Pada pos belanja daerah, anggaran awal Rp1,85 triliun berkurang Rp4,63 miliar atau turun 0,25 persen menjadi Rp1,84 triliun. Perubahan ini mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga, hingga belanja transfer.
Sementara itu, pembiayaan daerah naik 2,19 persen, dari Rp330,94 miliar menjadi Rp338,18 miliar. Kenaikan tersebut bersumber dari SILPA tahun 2024 sesuai hasil audit BPK.
"Uraian tersebut masih berupa gambaran umum secara garis besar. Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan," tegas Vinanda.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Wali Kota Qowimuddin, Sekda Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmad Hari Basuki, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
(akd/akd)