Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI

Komdigi Siapkan Aturan Penggunaan AI

Muhammad Aminudin - detikJatim
Jumat, 19 Sep 2025 23:30 WIB
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya
Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria saat memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya (Foto: Istimewa)
Malang -

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang aturan penggunaan teknologi kecerdasan buatan atau AI. Upaya ini agar penggunaan AI mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keselamatan pengguna.

Hal ini disampaikan Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria usai memberikan kuliah tamu di Universitas Brawijaya (UB). Nezar Patria menjelaskan bahwa seiring dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi AI, tantangan dalam hal pengawasan dan etika juga semakin penting untuk diperhatikan.

Menurut Nezar, Komdigi menyadari pentingnya pedoman etika dalam pengembangan dan penggunaan AI. Apalagi setelah beberapa kasus penyalahgunaan teknologi, seperti manipulasi foto, mencuat ke publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itulah pentingnya pedoman etika dalam pemakaian dan pengembangan AI. Sebetulnya di Komdigi sudah ada yang namanya surat edaran untuk para pengembang dan pemakai AI untuk bisa memahami itu," ujar Nezar kepada wartawan di Universitas Brawijaya, Jumat (19/9/2025).

ADVERTISEMENT

Nezar menekankan bahwa meskipun sudah ada surat edaran mengenai pedoman etika bagi pengembang dan pengguna AI, hal tersebut masih dianggap belum cukup.

Oleh karena itu, Komdigi sedang merancang peraturan yang lebih kuat, termasuk rencana pembuatan peraturan presiden (Perpres) terkait regulasi AI.

Hal itu dilakukan untuk memastikan bahwa perkembangan teknologi AI tetap sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keselamatan pengguna.

"Kami akan merancang kerangka regulasi yang lebih komprehensif untuk mengawasi pengembangan AI dan menghindari potensi penyalahgunaan," kata Nezar.

Menurut Nezar, adanya Perpres diharapkan dapat menciptakan ekosistem AI yang aman dan memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Dengan adanya Perpres ini, kami harapkan bisa menciptakan ekosistem AI yang aman dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," pungkasnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads