Bansos PKH dan BPNT Cair September 2025, Cek Penerima di Sini

Irma Budiarti - detikJatim
Selasa, 16 Sep 2025 03:00 WIB
ILUSTRASI BANSOS. Foto: dok detikFinace
Surabaya -

Bantuan sosial (bansos) menjadi harapan bagi keluarga kurang mampu di tengah kebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat. Pada September 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk meringankan beban warga yang berhak menerima.

Penyaluran ini diharapkan dapat memastikan kesejahteraan keluarga serta mendukung pemenuhan kebutuhan pokok secara tepat sasaran. Masyarakat yang ingin memastikan apakah termasuk penerima bantuan dapat memeriksa data mereka melalui kanal resmi pemerintah.

Dengan mengecek status penerima PKH dan BPNT, warga dapat mempersiapkan dokumen dan langkah-langkah yang diperlukan agar bantuan bisa diterima tanpa hambatan. Informasi ini juga membantu pemerintah memastikan bantuan sampai kepada mereka yang memang membutuhkan.

Program Bansos PKH dan BPNT

Kementerian Sosial terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat kurang mampu, khususnya dalam menghadapi tekanan ekonomi. Dua di antaranya yang paling dikenal adalah PKH dan BPNT atau Program Sembako.

Kedua program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin dan rentan. Tujuan utamanya adalah menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan anak, akses kesehatan, serta memastikan kebutuhan pangan dasar terpenuhi dengan layak.

1. PKH

Program Keluarga Harapan adalah bansos bersyarat yang diberikan kepada keluarga yang tergolong sangat miskin atau rentan miskin. Untuk bisa menerima bantuan ini, keluarga harus memiliki minimal satu dari komponen berikut.

  • Ibu hamil atau menyusui
  • Anak usia dini (0-6 tahun)
  • Anak sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat)
  • Lansia di atas 70 tahun
  • Penyandang disabilitas berat

Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sesuai kategori, dan bantuan disalurkan empat kali dalam setahun melalui bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN). Besaran bansos PKH 2025 sebagai berikut.

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000 per tahap
  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap
  • Anak SD/sederajat: Rp 225.000 per tahap
  • Anak SMP/sederajat: Rp 375.000 per tahap
  • Anak SMA/sederajat: Rp 500.000 per tahap
  • Lansia 70 tahun ke atas: Rp 600.000 per tahap
  • Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 per tahap

Untuk bisa mendapatkan PKH, data keluarga harus sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Proses validasi biasanya dilakukan petugas sosial atau pemerintah desa/kelurahan.

2. BPNT

BPNT adalah program bansos dalam bentuk bantuan pangan yang disalurkan setiap bulan. Tidak berupa uang tunai, melainkan saldo elektronik senilai Rp 200.000 per bulan yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Kartu ini bisa digunakan untuk membeli bahan pangan pokok seperti berikut.

  • Beras
  • Telur
  • Kacang hijau
  • Tempe/tahu
  • Buah dan sayur

Penerima BPNT berbelanja di e-warong, yaitu warung yang telah ditunjuk pemerintah sebagai mitra distribusi. Tujuan utama program ini adalah memastikan akses gizi cukup bagi keluarga penerima manfaat.

Saat ini, program bansos BPNT juga terintegrasi dalam Program Sembako, yang cakupan dan fleksibilitasnya diperluas, termasuk pilihan jenis bahan pangan sesuai kebutuhan lokal.

Simak Video "Video: Satgas PKH Kantongi Identitas Perusahaan Biang Kerok Bencana Sumatera"


(auh/irb)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork