Gunung Semeru, puncak tertinggi di Pulau Jawa yang juga dikenal sebagai Mahameru, selalu menjadi primadona para pendaki. Namun, statusnya yang saat ini berada pada Level II (Waspada) membuat setiap langkah menuju puncaknya harus disertai kewaspadaan ekstra.
Informasi status gunung dan pembagian Kawasan Rawan Bencana (KRB) dari PVMBG menjadi panduan penting agar aktivitas pendakian tetap aman dan sesuai prosedur. Selain memantau status gunung, calon pendaki juga wajib memahami tips dan prosedur pendakian yang berlaku.
Mulai dari pengecekan izin resmi, membawa perlengkapan standar keselamatan, hingga mematuhi arahan petugas lapangan. Dengan persiapan yang tepat dan informasi terkini, pengalaman mendaki Gunung Semeru tak hanya akan memukau secara panorama, tetapi juga lebih aman dan nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gunung Semeru, Gunung Api Tipe A
Dilansir Magma ESDM, Indonesia dikenal sebagai negara dengan jumlah gunung api aktif terbanyak di dunia, yakni sekitar 127 gunung api. Total terdapat 76 gunung api Tipe A di Indonesia.
Dari total itu, hanya 69 gunung api aktif yang mendapat pemantauan intensif dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Dan, Gunung Semeru merupakan salah satu gunung api Tipe A di Indonesia.
Gunung api Tipe A yaitu kelompok gunung api yang memiliki catatan letusan sejak tahun 1600. Status ini menunjukkan Semeru memiliki riwayat aktivitas yang panjang dan harus selalu dipantau.
Status Terkini Gunung Semeru
Berdasarkan laporan PVMBG, Gunung Semeru berada pada Level II (Waspada). Hasil pengamatan visual dan instrumental memperlihatkan adanya peningkatan aktivitas.
Pada beberapa gunung api dengan level ini, erupsi dapat terjadi sewaktu-waktu meski belum besar. Karena itu, masyarakat maupun pendaki disarankan selalu memantau informasi resmi sebelum melakukan aktivitas.
Ancaman Bahaya di Kawasan Rawan Bencana
PVMBG membagi wilayah sekitar Gunung Semeru ke dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) sebagai panduan keselamatan bagi masyarakat maupun pendaki. Pembagian ini menjelaskan tingkat risiko di tiap zona.
Mulai dari area yang masih bisa digunakan untuk beraktivitas dengan kewaspadaan, hingga kawasan yang sama sekali tidak disarankan untuk dimasuki. Dengan memahami peta KRB, setiap orang dapat mengantisipasi potensi bahaya erupsi dan mengatur langkah lebih aman di sekitar Semeru.
- KRB I: Masyarakat masih dapat beraktivitas dengan meningkatkan kewaspadaan.
- KRB II: Aktivitas masih diperbolehkan, tetapi perlu waspada ancaman bahaya lebih besar.
- KRB III: Direkomendasikan tidak melakukan aktivitas di sekitar kawah karena risiko tinggi.
Pembagian KRB menjadi panduan resmi yang menunjukkan zona mana yang relatif aman dan mana yang berbahaya di sekitar Semeru. Dengan memahami batas tiap KRB, masyarakat dan pendaki bisa menyesuaikan aktivitasnya.
Misalnya, tetap beraktivitas di KRB I dan II dengan kewaspadaan tinggi, atau menjauhi KRB III yang dilarang karena risikonya besar. Jadi, peta KRB membantu orang membuat keputusan yang lebih aman sebelum maupun saat berada di lapangan.
Prosedur Pendakian Gunung Semeru
Taman Nasional Bromo Tengger Semeru menetapkan bahwa untuk mendaki Semeru, calon pendaki harus melakukan reservasi online lebih dulu melalui situs resmi Balai Besar TNBTS, karena kuota pendakian dibatasi untuk menjaga keselamatan dan kelestarian alam.
Selama kegiatan pendakian, ada sejumlah prosedur dan persiapan wajib yang harus dipenuhi pendaki. Berikut prosedur hingga larangan dan checklist persyaratan kunjungan sebelum mendaki Gunung Semeru.
SOP Pendakian Gunung Semeru TNBTS
- Jalur pendakian yang dibuka untuk umum hanya melalui pintu masuk Ranupani.
- Usia pendaki Gunung Semeru yang diperkenankan minimal berumur 10 tahun. Bagi calon pendaki yang berumur lebih dari 70 tahun harus mendapat rekomendasi dari dokter yang mempunyai surat izin praktek.
- Pendaki wajib mengisi data identitas (nama, email, alamat, NIK dan seterusnya) sesuai dengan KTP. Pendaki yang belum mempunyai KTP / KIA (umur <17 tahun), NIK diisi sesuai dengan yang ada di Kartu Keluarga.
- Pendaki wajib membawa KTP/KIA/KK asli.
- Pendaki wajib membawa Surat Keterangan Sehat untuk keperluan pendakian yang berlaku 1 hari sebelum pendakian yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit, Puskesmas, klinik yang mempunyai izin operasional atau dokter yang memiliki izin praktek.
- Pendaki yang berumur kurang dari 17 tahun wajib membawa surat izin orang tua/wali dan fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Pendaki wajib membawa perlengkapan pendakian minimal sebagai mana lampiran 8.
- Pendaki wajib melakukan booking online melalui alamat website booking online resmi BB TNBTS.
- Waktu booking online terbuka 24 jam selama 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan pendakian. Batas akhir waktu booking online selambat-lambatnya 2 (dua) hari atau H-2 sebelum hari pelaksanaan pendakian. Durasi waktu booking online hingga pembayaran berhasil hanya 2 jam. Melebihi batas waktu tersebut, proses booking online akan berhenti dan harus diulang.
- Data pendaki tidak bisa diubah/diganti dengan alasan apapun. Jika pada saat registrasi ulang diketahui data pendaki tidak sesuai maka pendaki yang bersangkutan akan ditolak/tidak diijinkan melakukan pendakian.
- Pendakian Gunung Semeru dilakukan dalam bentuk rombongan dengan jumlah personil dalam 1 rombongan sebanyak 2-10 orang dan setiap rombongan wajib menggunakan 1 orang pemandu lokal yang tergabung dalam Organisasi PPGST (Pemandu Pendakian Gunung Semeru Terdaftar).
- Pendaki wajib melakukan Registrasi Ulang dan mengikuti briefing di Pos Pintu Masuk Ranupani sebelum melakukan aktivitas pendakian.
- Anggota organisasi pencinta alam (umum, pelajar dan mahasiswa) tidak diwajibkan menggunakan pemandu lokal yang tergabung dalam PPGST.
- Mekanisme bagi organisasi pencinta alam (umum, pelajar dan mahasiswa) yang tidak diwajibkan menggunakan pemandu lokal adalah sebagai berikut:
- Organisasi pencinta alam umum dengan membawa persyaratan:
- Surat permohonan dari organisasi dilampiri daftar nama anggota yang akan mendaki(tanda tangan dan stempel/tanda tangan elektronik)
- Salinan akta pendirian organisasi yang disahkan oleh notaris
- Membawa kartu tanda anggota organisasi
- Organisasi pencinta alam pelajar/mahasiswa dengan membawa persyaratan:
- Surat permohonan dari organisasi yang diketahui oleh pihak sekolah/perguruan tinggi dengan dilampiri daftar nama anggota yang akan mendaki (tanda tangan dan stempel/tanda tangan elektronik).
- Membawa kartu tanda anggota organisasi/kartu tanda siswa/kartu tanda mahasiswa.
- Organisasi pencinta alam tetap melakukan booking online dan mengikuti prosedur pendakian.
- Organisasi pencinta alam umum dengan membawa persyaratan:
- Apabila calon pendaki tidak dapat menunjukan persyaratan pada 14.a atau 14.b pada saat melakukan registrasi ulang, maka calon pendaki tidak dapat melakukan pendakian dan pembayaran tiket masuk tidak dapat dikembalikan
- Pelayanan Pendakian Semeru (Ranu Kumbolo) dilakukan setiap hari.
- Ketentuan Pengunjung yang bertujuan untuk mendaki:
- Waktu pelayanan registrasi pengunjung jam 08.00 - 14.00 WIB.
- Batas waktu memasuki kawasan area pendakian maksimal jam 15.00 WIB.
- Lama waktu pendakian terhitung 2 hari 1 malam.
Larangan
- Mengambil, memetik, memotong tumbuhan dan atau bagian-bagiannya serta benda-benda lainnya dan atau membawa ke tempat lain.
- Menangkap, melukai dan atau membunuh satwa yang ada dalam kawasan.
- Membawa biji/bibit benih tumbuhan serta satwa ke dan dari dalam kawasan.
- Melakukan aktivitas pendakian tanpa izin.
- Melakukan perbuatan asusila.
- Membawa bahan peledak dan senjata tajam serta membawa alat-alat yang lazim digunakan untuk berburu seperti senjata api, senapan angin, panah, ketapel, tombak, jerat lem atau kurungan, mercon, kembang api, alat pancing dan lain-lain.
- Membawa obat-obatan terlarang (daftar golongan G), narkoba dan minuman keras.
- Melakukan aktivitas yang bisa menyebabkan terjadinya kebakaran hutan.
- Melakukan pemalsuan dokumen dan data identitas peserta pendakian.
- Melakukan pendakian melebihi batas akhir pendakian yaitu Ranu Kumbolo.
- Membawa bahan detergen dan bahan pencemaran lainnya yang membahayakan bagi lingkungan sekitar.
- Melakukan vandalisme, membawa berbagai jenis cat, termasuk cat semprot dan jenis pewarna lainnya, serta alat tulis seperti spidol.
- Membuang sampah dalam bentuk apapun di dalam kawasan.
- Membawa segala jenis alat music dan musik box.
- Membuat kegaduhan dalam bentuk apapun.
- Bersepeda/menggunakan kendaraan bermotor di sepanjang jalur pendakian.
- Membuat jalur baru dan atau jalan pintas.
- Membuat/menambah bangunan dalam bentuk apapun tanpa seizin BBTNBTS.
- Merusak sarana dan prasarana pengelolaan pendakian.
- Membawa drone tidak sesuai dengan ketentuan.
Checklist Persyaratan Kunjungan
- Menunjukkan Bukti Booking Online dengan scan QRcode di pintu masuk (melalui Hp atau bukti cetak booking online).
- Membawa fotokopi KTP/KTM/dan Paspor yang masih berlaku.
- Berdasarkan rekomendasi yang dikeluarkan PVMBG, pendaki hanya diperbolehkan maksimal sampai dengan Oro-oro Ombo.
- Tidak ada pengembalian pembayaran uang karcis yang telah disetor karena adanya pembatalan/refund.
- Setelah melakukan pembayaran, pendaki tidak dapat melakukan reschedule/jadwal ulang.
- Area camping yang diperbolehkan hanya di Ranu Kumbolo.
Sebelum mendaftar secara daring, setiap calon pendaki diwajibkan membaca, memahami, dan menyetujui seluruh syarat, serta ketentuan yang berlaku. Data yang diisi saat pendaftaran harus benar dan lengkap karena akan menjadi dasar pemberian izin.
Apabila terdapat ketidaksesuaian atau kelengkapan yang tidak terpenuhi, izin pendakian Gunung Semeru tidak akan diberikan dan biaya yang telah ditransfer tidak dapat dikembalikan.
Tips Pendakian Aman ke Gunung Semeru
Bagi pendaki yang ingin menikmati panorama Mahameru, keselamatan harus selalu menjadi prioritas utama. Gunung Semeru memiliki medan yang menantang serta status aktivitas yang dinamis, sehingga persiapan matang dan kepatuhan pada aturan menjadi kunci keberhasilan pendakian.
Dengan memahami kondisi gunung, membawa perlengkapan standar, dan mengikuti arahan petugas, perjalanan menuju puncak Mahameru akan terasa lebih aman sekaligus menyenangkan. Berikut sejumlah tips pendakian Gunung Semeru.
- Selalu periksa status resmi Semeru melalui laman MAGMA ESDM atau PVMBG untuk mengetahui apakah jalur pendakian dibuka.
- Patuhi rambu dan arahan petugas Balai Besar TNBTS atau PVMBG. Jangan memaksa mendaki ke zona yang ditutup.
- Bawa perlengkapan standar seperti jaket hangat, masker debu, obat pribadi, serta perlengkapan keselamatan.
- Hindari mendekati puncak kawah Jonggring Saloka atau area yang termasuk KRB III untuk meminimalisasi risiko.
- Kondisi cuaca di gunung bisa berubah cepat. Periksa prakiraan cuaca dan siapkan perlengkapan hujan.
Dengan memahami status gunung, zona rawan bencana, serta mengikuti tips pendakian aman, pengalaman mendaki Gunung Semeru akan tetap menyenangkan dan selamat. Artikel ini bisa menjadi panduan setiap kali kamu merencanakan pendakian, kapan saja sepanjang tahun.
(auh/irb)