Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) PPPK Paruh Waktu kini memasuki tahapan penting yang harus diperhatikan seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi. Ada perubahan jadwal untuk memberi kesempatan bagi peserta dalam melengkapi data dan dokumen.
Meski begitu, tak jarang peserta mengalami kendala teknis seperti munculnya pesan Galat 500 saat mengunggah dokumen di portal SSCASN. Lantas, bagaimana cara mengatasi galat 500 tersebut? Simak informasi selengkapnya di sini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Terbaru DRH PPPK Paruh Waktu
BKN menerbitkan Surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025 terkait penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun Anggaran 2024.
Penyesuaian ini dilakukan lantaran masih banyak peserta yang belum menyelesaikan pengisian DRH dalam proses usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu. Berikut jadwal terbaru pengisian DRH PPPK Paruh Waktu.
- Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus 2025-22 September 2025
- Usul Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus 2025-25 September 2025
- Penetapan NI PPPK Paruh Waktu: 28 Agustus 2025-30 September 2025
Jika Muncul Galat 500 Saat Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Jika saat mengunggah dokumen atau mengisi data di portal SSCASN muncul pesan Galat 500, peserta PPPK Paruh Waktu tidak perlu panik. Pesan ini bukan kesalahan pada perangkat pengguna, melainkan gangguan di sisi server yang bisa diatasi dengan beberapa langkah sederhana agar proses pengisian DRH tetap berjalan lancar.
Galat 500 atau Internal Server Error adalah pesan kesalahan yang muncul akibat gangguan di sisi server, bukan pada perangkat pengguna. Kondisi ini kerap dialami peserta PPPK Paruh Waktu saat mengunggah dokumen penting, maupun ketika menjalani proses pengisian DRH di portal SSCASN.
Berdasarkan laporan berbagai sumber, Galat 500 umumnya terjadi karena beban server yang terlalu tinggi, terutama menjelang batas akhir pengisian sehingga trafik meningkat drastis. Selain itu, kesalahan teknis pada server juga bisa menjadi pemicu.
Misalnya, izin berkas atau direktori yang tidak sesuai, batas memori PHP yang terlalu kecil atau berlebih, waktu eksekusi skrip yang habis (timeout), hingga konfigurasi file.htaccess yang bermasalah. Semua faktor ini membuat sistem gagal merespons permintaan pengguna dan akhirnya menampilkan pesan Galat 500.
Cara Mengatasi Galat Saat Pengisian DRH
Untuk mengatasi kendala Galat 500 saat mengunggah dokumen atau mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, BKN melalui berbagai kanal resmi telah memberikan sejumlah langkah praktis yang bisa diikuti peserta.
Mulai dari membersihkan cache dan cookies browser, mengganti perangkat, memastikan koneksi internet stabil, hingga menghindari pengunggahan mendekati tenggat waktu, seluruh panduan ini bertujuan agar proses pengisian berjalan lancar tanpa gangguan.
- Clear cache dan cookies browser, kemudian logout dan login ulang.
- Gunakan perangkat lain jika memungkinkan (misalnya komputer atau laptop), karena tampilan atau fungsi di HP terkadang terbatas.
- Pastikan koneksi internet stabil.
- Hindari mengakses atau mengunggah dokumen mendekati tenggat waktu, karena pada waktu tersebut kemungkinan trafik tinggi dan server terbebani.
- Jika dokumen sudah sesuai format & ukuran tapi tetap error, ulangi proses upload setelah melakukan step di atas. Kadang error bersifat sementara.
- Bila tetap gagal, laporkan ke helpdesk SSCASN/BKN dan beri tahu detailnya, seperti waktu kejadian, jenis dokumen yang diupload, perangkat dan browser yang digunakan.
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu
Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu merupakan tahapan penting setelah peserta dinyatakan lulus seleksi. Melalui portal SSCASN, peserta diminta melengkapi data pribadi serta mengunggah dokumen persyaratan secara benar, agar proses usul penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu berjalan lancar dan tepat waktu.
Dokumen yang Diperlukan
Sebelum mulai mengisi DRH PPPK Paruh Waktu, peserta perlu menyiapkan berbagai dokumen penting yang menjadi syarat unggah di portal SSCASN. Kelengkapan dokumen ini akan memperlancar proses pengisian, meminimalkan kesalahan data, sekaligus mempercepat tahapan usul penetapan NI PPPK Paruh Waktu.
- KTP
- KK
- SKCK
- NPWP
- Pas foto terbaru berlatar merah
- Ijazah terakhir dan transkrip nilai
- Surat keterangan sehat dari faskes pemerintah
- Surat pernyataan tidak pernah dipidana
Cara Mengisi DRH PPPK Paruh Waktu
Setelah menyiapkan seluruh dokumen persyaratan, peserta perlu mengakses portal SSCASN untuk mengunggah dokumen yang sudah disiapkan. Berikut cara mengisi DRH PPPK Paruh Waktu.
- Masuk ke akun SSCASN dengan mengisi NIK dan password yang dibuat saat registrasi. Lengkapi pula kode CAPTCHA yang muncul di layar.
- Pada notifikasi pengumuman seleksi PPPK akan muncul menu Pengisian Daftar Riwayat Hidup. Klik menu tersebut untuk mulai mengisi.
- Lengkapi biodata, alamat domisili, hingga keterangan lain sesuai identitas resmi. Klik Selanjutnya untuk ke tahap berikutnya.
- Klik menu Tambah Pendidikan dan masukkan riwayat pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Jika ada riwayat kursus, lengkapi juga pada kolom Riwayat Kursus.
- Isi riwayat pekerjaan, tanda jasa/penghargaan, hingga prestasi. Klik Selanjutnya.
- Masukkan data istri/suami, anak, orang tua kandung, saudara kandung, hingga bapak/ibu mertua. Klik Selanjutnya.
- Jika pernah mengikuti organisasi, isi data organisasi pada kolom ini. Masukkan kode CAPTCHA, lalu klik Selanjutnya.
- Unduh template DRH yang tersedia, isi secara manual sesuai petunjuk, tandatangani, lalu unggah kembali dokumen tersebut melalui SSCASN.
- Pastikan semua dokumen sudah sesuai format dan ukuran yang diminta.
- Setelah semua data benar, klik Simpan dan Finalisasi. Terakhir unduh bukti pengisian sebagai arsip pribadi.
(auh/irb)