Puasa Ramadhan merupakan salah satu kewajiban utama bagi setiap muslim. Namun, ada kalanya seseorang tidak mampu melaksanakannya karena alasan syar'i, seperti sakit, haid, nifas, atau sedang melakukan perjalanan jauh.
Dalam kondisi tersebut, Islam memberikan keringanan berupa kewajiban untuk mengganti puasa di hari lain, yang dikenal dengan istilah puasa qadha. Puasa qadha memiliki aturan dan tata cara yang harus diperhatikan agar ibadah tersebut sah dan bernilai pahala.
Salah satu hal terpenting adalah niat yang diucapkan sebelum fajar, karena tanpa niat yang benar, puasa tidak akan sah. Selain itu, waktu pelaksanaan puasa qadha juga perlu diperhatikan agar tidak menumpuk hingga menjelang Ramadhan berikutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum Puasa Qadha
Mengganti puasa Ramadhan yang ditinggalkan hukumnya wajib bagi setiap muslim yang memiliki uzur syar'i. Hal ini ditegaskan dalam firman Allah SWT:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُۗ وَمَنْ كَانَ مَرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَۗ يُرِيْدُ اللّٰهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيْدُ بِكُمُ الْعُسْرَۖ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Artinya: Bulan Ramadan adalah (bulan) yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu serta pembeda (antara yang hak dan yang batil). Oleh karena itu, siapa di antara kamu hadir (di tempat tinggalnya atau bukan musafir) pada bulan itu, berpuasalah. Siapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib menggantinya) sebanyak hari (yang ditinggalkannya) pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran. Hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu agar kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah: 185)
Waktu Melaksanakan Puasa Qadha
Puasa qadha pada dasarnya dapat dilaksanakan kapan saja setelah berakhirnya Ramadhan hingga sebelum datangnya Ramadhan berikutnya. Islam memberi kelonggaran waktu bagi umatnya agar bisa mengganti ibadah yang tertinggal sesuai kemampuan masing-masing.
Meski begitu, para ulama dan lembaga resmi seperti MUI menekankan pentingnya menyegerakan qadha. Semakin cepat seseorang melunasi kewajiban puasanya, semakin baik pula dalam menjaga amanah terhadap Allah SWT serta menghindari penumpukan utang puasa.
Namun, ada hari-hari tertentu yang secara tegas dilarang untuk berpuasa, termasuk puasa qadha. Berdasarkan panduan fikih dari MUI, puasa tidak boleh dilakukan pada hari raya Idul Fitri (1 Syawal) dan Idul Adha (10 Dzulhijjah), karena kedua hari itu adalah hari besar umat Islam yang disyariatkan untuk bergembira dan makan.
Selain itu, puasa juga dilarang pada hari-hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah) yang merupakan masa penyempurnaan ibadah haji dan berzikir, bukan untuk berpuasa. Di luar itu, puasa qadha juga tidak boleh dilakukan di bulan Ramadhan itu sendiri.
Karena pada bulan tersebut umat Islam wajib menunaikan puasa Ramadhan, bukan qadha. Ulama juga mengingatkan agar tidak berpuasa qadha pada hari Jumat sendirian tanpa mengiringinya dengan puasa sehari sebelum atau sesudahnya.
Serta menghindari berpuasa di hari syak (hari yang diragukan awal Ramadhan). Dengan memahami waktu yang tepat dan larangan ini, umat Islam dapat menunaikan qadha secara benar, terencana, dan sesuai tuntunan syariat.
Bacaan Niat Puasa Qadha Ramadhan
Niat menjadi syarat sah dalam menjalankan ibadah puasa qadha. Berikut bacaan niatnya.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلَّهِ تَعَالَى
Lafaz latin: Nawaitu shauma ghadin 'an qadha'i fardhi syahri Ramadhana lillahi ta'ala
Artinya: Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah SWT.
Niat ini harus dibaca sebelum masuk waktu subuh. Jika seseorang lupa berniat sebelum fajar, puasanya tidak sah dan wajib diulang pada hari lain.
Tata Cara Melaksanakan Puasa Qadha
Agar puasa qadha sah dan bernilai ibadah, ada beberapa tata cara yang harus diperhatikan, antara lain:
- Niat harus sudah terucap atau terpatri dalam hati sebelum masuk waktu subuh.
- Menahan diri dari pembatal puasa seperti makan, minum, berhubungan suami istri, serta hal-hal lain yang membatalkan puasa, sejak terbit fajar hingga maghrib.
- Memperbanyak ibadah sunah, misalnya membaca Al-Qur'an, berzikir, bersedekah, dan salat sunah untuk menambah keberkahan puasa.
- Berbuka puasa sesuai sunah, di mana disunahkan berbuka dengan yang halal, seperti kurma atau air, serta membaca doa berbuka puasa.
Keutamaan Puasa Qadha Ramadhan
Meskipun dilakukan di luar bulan Ramadhan, puasa qadha memiliki keutamaan besar di sisi Allah SWT, di antaranya:
- Menunaikan kewajiban syariat yang ditetapkan Allah sebagai bentuk ketaatan.
- Menghapus dosa akibat meninggalkan puasa Ramadhan karena uzur syar'i.
- Menambah pahala dan kedekatan dengan Allah SWT, karena dilakukan dengan niat tulus dan penuh keikhlasan.
Puasa qadha Ramadhan adalah bentuk tanggung jawab seorang muslim untuk mengganti ibadah wajib yang sempat tertinggal karena alasan tertentu. Menjalankan dengan benar sesuai syariat, serta segera menggantinya tanpa menunda, maka ibadah ini akan sah, diterima, dan mendatangkan pahala.
(ihc/irb)