Pindah ke rumah baru adalah momen penuh sukacita dan patut disyukuri. Banyak muslim mengungkapkan rasa syukurnya dengan mengadakan tasyakuran atau doa bersama. Namun, muncul pertanyaan, apakah tasyakuran rumah baru ini memiliki dasar dalam syariat Islam atau hanya sekadar tradisi?
Dalam Islam, bersyukur kepada Allah SWT adalah ibadah yang sangat dianjurkan, termasuk saat mendapatkan rezeki berupa hunian baru. Lantas, bagaimana sebenarnya hukum tasyakuran rumah baru? Apakah hukumnya mubah (boleh), sunah (dianjurkan), atau bahkan ada ketentuan khusus dari para ulama?
Hukum Syukuran Rumah Baru
Tradisi mengadakan tasyakuran saat menempati rumah baru merupakan cara untuk bersyukur. Lebih dari sekadar acara makan dan doa bersama, ini adalah pengingat bahwa setiap rezeki, termasuk rumah, datangnya dari Allah SWT.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Melansir Bincang Syariah, dalam kitab fikih, tasyakuran semacam ini dikenal dengan istilah walimatul bina' atau al-wakirah menurut Imam Syafi'i. Para ulama berpendapat bahwa amalan ini sangat dianjurkan (mustahabbah), meskipun anjurannya tidak sekuat tasyakuran pernikahan (walimatul nikah).
Bahkan, sebagian ulama Syafi'iyah berpendapat tasyakuran rumah baru bisa dihukumi wajib. Hal ini didasarkan pada perkataan Imam Syafi'i yang tidak memberi kelonggaran untuk meninggalkannya. Berikut kutipan dari kitab Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyyah Al-Kuwaitiyyah.
الوليمة للبناء مستحبة كبقية الولائم التي تقام لحدوث سرور أو اندفاع شر ، وتسمى : وَكِيرَة، ولا تتأكد تأكد وليمة النكاح ، وقد ذكر بعض الشافعية قولان بوجوبها ؛ لأن الشافعي قال بعد ذكر الولائم : ومنها الوكيرة .. ولا أرخص في تركها
Artinya: Selamatan untuk rumah hukumnya adalah sunah seperti selamatan lainnya yang diadakan karena mendapat nikmat baru atau terhindar dari keburukan. Selamatan rumah baru disebut dengan al-wakirah. Anjuran mengadakan selamatan rumah tidak sekuat anjuran mengadakan selamatan nikah. Sebagian ulama Syafiiyah menyebutkan sebuah pendapat yang mewajibkan mengadakan selamatan rumah. Hal ini karena Imam Syafii mengatakan setelah menyebut beberapa selamatan, 'Sebagian selamatan adalah al-wakirah, dan saya tidak memberikan kelonggaran dalam meninggalkan selamatan rumah'.
Oleh karena itu, tasyakuran rumah baru menjadi wujud nyata dari rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan. Dengan doa bersama yang melibatkan keluarga, kerabat, dan tetangga, kita berharap rumah tersebut dipenuhi dengan keberkahan, ketenteraman, dan kedamaian. Allah SWT pun memerintahkan untuk bersyukur, sebagaimana firman-Nya dalam surah An-Nahl ayat 114:
وَٱشْكُرُوا۟ نِعْمَتَ ٱللَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
Artinya: Dan, syukurilah nikmat Allah, jika kalian hanya kepada-Nya saja menyembah.
Baca juga: Hukum Menempati Rumah Warisan dalam Islam |
Amalan Menempati Rumah Baru
Selain tasyakuran, ada juga amalan dan doa yang bisa dilakukan saat menempati rumah baru untuk memohon keberkahan dan perlindungan dari Allah.Amalan ini diyakini dapat membawa ketenangan, keamanan, serta rahmat Allah bagi penghuni rumah.
Dilansir dari NU Online, dalam kitab Al-Wasa'il Al-Syafi'ah karya Syekh Al-Habib Muhammad bin Ali Khirid Al-Alawi Al-Husaini At-Tarimi, ada amalan yang dianjurkan dibaca setiap pagi dan sore selama tiga hari berturut-turut. Berikut ini amalannya.
1. Membaca surah Al-Fatihah 3 kali.
2. Kemudian membaca surat Al-Mu'minun ayat 28-29 sebagai berikut.
فَإِذَا اسْتَوَيْتَ أَنتَ وَمَن مَّعَكَ عَلَى الْفُلْكِ فَقُلِ الْحَمْدُ لِلهِ الَّذِي نَجَّانَا مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ
وَقُل رَّبِّ أَنزِلْنِي مُنزَلاً مُّبَارَكًا وَأَنتَ خَيْرُ الْمُنزِلِينَ
Artinya: Bila kau dan pengikutmu sudah di atas kapal, maka katakanlah, 'Segala puji bagi Allah yang menyelamatkan kami dari kaum aniaya.' Katakanlah, 'Tuhanku, tempatkan aku di tempat yang berkah karena Engkau sebaik-baik pemberi tempat.'
3. Kemudian membaca doa sebagai berikut sebanyak 3 kali
اَللّٰهُمَّ يَا مَنْ فَلَقَ الْبَحْرَ لِمُوْسَى بْنِ عِمْرَانَ وَنَجَّى يُوْنُسَ مِنْ بَطْنِ الْحُوْتِ وَسَيَّرَ الْفُلْكَ لِمَنْ شَاءَ أَنْتَ الْعَالِمُ بِعَدَدِ قَطْرِ الْبِحَارِ وَذَرَّاتِ الرِّمَالِ يَا خَالِقَ أَصْنَافِ عَجَائِبِ الْمَخْلُوْقَاتِ أَسْأَلُكَ الْكِفَايَةَ يَا كَافِيَ مَنْ اِسْتَكْفَاهُ يَا مُجِيْبَ مَنْ دَعَاهُ يَا مُقِيْلَ مَنْ رَجَاهُ أَنْتَ الْكَافِيْ لَا كَافِيَ إِلَّا أَنْتَ، اِكْفِنِيْ شَرَّمَا أَخَافُ وَأَحْذَرُ وَامْلَأْ مَنْزِلِيْ هٰذَا خَيْرًا وَبَرَكَةً وَصَلِّ عَلَى نَبِيِّكَ وَرَسُوْلِكَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَاٰلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلِّمْ
Arab Latin: Allâhumma yâ man falaqal bahra li Mûsâ bin 'Imrân, wa najjâ Yûnusa min bathnil ḫût, wa sayyaral fulka li man syâ-a, antal 'âlimu bi 'adadi qathril biḫâri, wa dzarrâtir rimâl. Yâ Khâliqa ashnâfi 'ajâ'ibil makhlûqât. As'alukal kifâyah, yâ kâfiya man istakfâh, yâ Mujîba man da'âh, yâ muqîla man rajâh. Antal kâfi, lâ kâfiya illa anta. Ikfinî syarra ma akhâfu wa ahdzar. Wamla' manzilî hâdzâ khairan wa barakah. Washalli 'ala nabiyyika wa rasûlika sayyidina Muḫammadin wa âlihi wa shaḫbih wa sallim.
Artinya: Ya Allah yang membelah lautan untuk Musa bin 'Imran, dan menyelamatkan Yunus dari perut ikan besar, yang menjalankan perahu kepada siapapun yang dikehendaki. Engkau mengetahui jumlah tetesan air laut dan satuan-satuan kerikil. Wahai zat yang menciptakan beberapa macam keajaiban makhluk-makhluk. Aku memohon kepada-Mu kecukupan, wahai zat yang mencukupi hamba yang memintakan kecukupan kepada-Nya. Wahai zat yang mengabulkan hamba yang berdoa kepada-Nya, yang mengampuni hamba yang mengharap rahmat-Nya, Engkau maha mencukupi. Tiada yang mencukupi selain-Mu. Cukupilah aku dari keburukan sesuatu yang kukhawatirkan, penuhilah tempatku ini dengan kebaikan dan keberkahan. Shalawat salam semoga tercurah kepada nabi dan utusan-Mu, junjungan kami, Nabi Muhammad SAW, dan kepada para keluarga serta sahabatnya.
Islam mengajarkan umatnya untuk selalu bersyukur atas setiap nikmat yang dianugerahkan Allah SWT, termasuk nikmat memiliki tempat tinggal yang layak. Jadi, sangat dianjurkan untuk mengadakan tasyakuran menempati rumah baru dan mengamalkan doanya.
(auh/irb)