Sebanyak 240 ribu warga Kabupaten Malang masih masuk kategori miskin. Jumlah itu disebut menjadi yang tertinggi di Jawa Timur berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).
Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang mengklaim, jika dilihat dari persentasenya, angka kemiskinan di wilayahnya justru relatif rendah, yakni 8,98 persen.
Kepala Dinsos Kabupaten Malang, Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, besarnya jumlah warga miskin dipengaruhi oleh populasi Kabupaten Malang yang mencapai sekitar 2,7 juta jiwa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Masih ada sekitar 240 ribu orang miskin di Kabupaten Malang, dan angka ini tertinggi di Jawa Timur. Tapi kalau kita lihat persentasenya, justru cuma 8,98 persen. Masih cukup rendah, bahkan ada yang 16 persen," kata Pantjaningsih kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).
Pantjaningsih mencontohkan, Kabupaten Probolinggo misalnya, tercatat memiliki 197 ribu warga miskin. Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding Kabupaten Malang.
Namun dengan populasi yang lebih kecil, persentase kemiskinan di Probolinggo justru lebih tinggi, yakni mencapai 16,45 persen.
Menurut Pantjaningsih, perbedaan antara jumlah absolut dengan persentase kemiskinan kerap menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat.
Jika dihitung berdasarkan jumlah jiwa, angka kemiskinan di Kabupaten Malang terlihat tinggi. Namun ketika menggunakan persentase, kondisinya dinilai tidak setinggi daerah lain.
"Itu tadi, jumlah penduduk di Kabupaten Malang memang besar, ada dua juta tujuh ratus penduduk. Kalau dihitung persentasenya sebenarnya cukup rendah. Cuma memang yang dihitung adalah jumlah jiwanya, bukan persentasenya," terangnya.
Pantjaningih juga menyampaikan, jumlah warga miskin di Kabupaten Malang telah mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
Pada tahun 2021, jumlah warga miskin tercatat sebanyak 276.580 jiwa atau 10,50 persen dari jumlah penduduk di Kabupaten Malang.
Sedangkan pada tahun 2022, jumlah tersebut menurun menjadi 252.880 jiwa atau 9,55 persen. Kemudian, di tahun 2023, lanjutnya, jumlah warga miskin kembali menurun menjadi 251.360 jiwa atau 9,45 persen.
Meski demikian, Pantjaningih mengakui angka kemiskinan di Kabupaten Malang tetap menjadi tantangan.
Pihaknya menekankan, upaya pengentasan kemiskinan tidak bisa hanya dibebankan pada Dinsos, melainkan membutuhkan sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD).
"Kami hanya menyalurkan bantuan yang sifatnya hibah. Seringkali Dinsos menyalurkan kepada masyarakat yang rentan, yang memang membutuhkan, dan tidak bisa diberdayakan. Itu menjadi prioritas kami," jelasnya.
Pantjaningsih menambahkan, masyarakat miskin yang masih berada pada usia produktif, dapat diperdayakan melalui program pemberdayaan yang dilakukan oleh OPD bukan hanya Dinsos.
"Misalnya melalui bantuan modal atau pelatihan keterampilan agar bisa menggeliatkan ekonominya. Yang memberdayakan siapa? Ya, OPD terkait. Bukan Dinsos saja," tegasnya.
Pantja menjelaskan, fokus Dinsos saat ini adalah tetap pada kelompok rentan yang membutuhkan pelayanan khusus.
Kategori tersebut masuk dalam Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang jumlahnya mencapai 26 jenis. Mulai dari lansia terlantar, penyandang disabilitas, anak jalanan, hingga korban bencana.
"Pakemnya Dinsos itu adalah PPKS yang ada 26 jenis. Itu yang kami utamakan. Walaupun dari Kemensos ada perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, jaminan sosial, dan pemberdayaan," pungkasnya.
(auh/hil)