Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya memperketat pengawasan terhadap peredaran obat tradisional, khususnya yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO).
Langkah ini dilakukan mengingat tingginya konsumsi obat herbal dan menjamurnya depot jamu di wilayah Jawa Timur, termasuk Sidoarjo.
Plt Kepala BBPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, menyampaikan bahwa banyak produk jamu yang diklaim berbahan alami, namun dalam praktiknya justru dicampur bahan kimia berbahaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal ini disampaikannya dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengawasan obat yang digelar pada Selasa (10/9/2025).
"Masyarakat kini semakin banyak mengonsumsi obat berbahan alami. Karena itu, pengusaha herbal dan depot jamu perlu diberikan pemahaman soal regulasi, khususnya terkait larangan penggunaan BKO," kata Budi di sela-sela Bimtek, Rabu (10/9/2025)
Sebagai bentuk upaya pencegahan, BBPOM Surabaya bersama Pemkab Sidoarjo menggelar sosialisasi kepada para pelaku usaha jamu dan obat tradisional. Sosialisasi ini fokus pada edukasi bahaya pencampuran BKO, seperti parasetamol dan bahan kimia lainnya, dalam produk herbal.
Selama tahun 2024, BBPOM Surabaya telah melakukan pemeriksaan di 12 dari total 27 kabupaten/kota di Jawa Timur. Dari hasil pengawasan tersebut, BBPOM berhasil mengamankan 339 item produk obat tradisional dengan total 11.847 pcs.
"Dari total itu, 104 item terindikasi mengandung BKO dan 295 item tidak memiliki izin edar. Nilai ekonominya cukup signifikan, mencapai lebih dari Rp 71 juta," ujar Budi.
Ia mencontohkan, ada depot jamu yang dalam proses produksinya menggunakan bahan herbal, namun saat penyajian ditambahkan parasetamol demi memberikan efek instan kepada konsumen.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, menegaskan komitmen pemda dalam mendukung langkah BBPOM. Pihaknya akan melibatkan Satpol PP dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk melakukan pengawasan dan tindakan tegas.
"Kami akan terus berkoordinasi agar pengawasan ini berjalan efektif. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan akan dilakukan sesuai aturan," ujar Fenny.
BBPOM dan Pemkab Sidoarjo berharap, langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat serta pelaku usaha tentang pentingnya keamanan produk obat tradisional, demi melindungi kesehatan publik secara menyeluruh.
(auh/abq)