Satpol PP Madiun mengamankan sejoli yang diduga berbuat mesum di dalam mobil yang terparkir di halaman masjid Alun-alun Caruban, Madiun Senin (8/9/2025). Sejoli tersebut mendapatkan sanksi dengan memanggil orang tua muda-mudi tersebut.
"Kita langsung pangguil orang tua yang bersangkutan," kata Kabid PPHD Satpol PP Madiun, Danny Yudi Satriawan, Rabu (10/9/2025).
Usai melakukan pemanggilan kedua orang tua, Satpol PP menyerahkan pasangan sejoli tersebut. Kedua sejoli mendapatkan pembinaan oleh orang tua karena masih dibawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita serahkan je orang tuanya untu mendapatkan pembinaan. Setelah kami bawa ke kantor kemudian orang tua kedua remaja kami panggil," ujarnya.
Dari keterangan yang dihimpun Satpol PP dari orang tua masing-masing, salah satu dari mereka ternyata masih berusia di bawah umur. Karena itulah penyelesaian dituntaskan secara kekeluargaan.
"Setelah kami mintai keterangan kedua belah pihak ternyata ada yang masih di bawah umur sehingga kami selesaikan secara kekeluargaan," papar Danny.
Peristiwa itu bermula ketika anggotanya berada di sekitar lokasi sekitar pukul 09.00 WIB. Anggota meneruskan laporan tentang dugaan tindakan asusila yang dilakukan 2 orang remaja setelah gaduh tangan satpam terjepit mobil.
"Mobil datang sekitar pukul 08.30 WIB dengan laporan pukul 09.00 WIB. Mobil itu diparkir di halaman masjid Quba. Salah satu satpam yang curiga mobil berhenti lama kemudian mendatangi mobil itu," tandas Danny
(dpe/abq)