Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih jilid 2. Ada 5 menteri yang diganti Prabowo termasuk Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polkam Budi Gunawan. Menteri Koperasi Budi Ari Setiadi termasuk yang diganti dalam reshuffle kali ini.
Mensesne Prasetyo Hadi dilansir dari detikNews, Senin (8/9/2025), menyatakan penggantian sejumlah menteri ini atas berbagai pertimbangan, masukan, dan evaluasi yang dilakukan terus-menerus oleh Prabowo.
"Maka pada sore hari ini sekaligus bapak Presiden memutuskan melakukan perubahan susunan Kabinet Merah Putih pada beberapa jabatan kementerian," kata Prasetyo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada pun mengenai menteri apa saja yang diganti dalam reshuffle kali ini oleh Prabowo, berikut daftarnya.
- Menteri Koordinator Politik dan Keamanan: Budi Gunawan
- Menteri Keuangan: Sri Mulyani
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia: Abdul Kadir Karding
- Menteri Koperasi: Budi Arie Setiadi
- Menteri Pemuda dan Olahraga: Dito Ariotedjo
Sebelumnya, menteri Koperasi Indonesia Budi Arie Setiadi sempat menanggapi isu reshuffle di Kabinet Merah Putih sore ini. Budi menegaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Itu hak prerogatif presiden, hak prerogatif presiden," kata Budi Arie setelah menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).
Dia katakan bahwa dirinya saat ini tengah fokus bekerja untuk kepentingan rakyat. Dia juga menyebutkan bahwa dirinya belum mendapatkan informasi terkait reshuffle itu.
Baca juga: Daftar Lengkap Menteri yang Diganti Prabowo |
"Belum, kita kerja saja ngurus rakyat ya, fokus ngurus rakyat. Nggak, belum, belum ada pemberitahuan, kenapa? Kamu bikin isu sendiri," kata Budi Arie.
"Semuanya hak prerogatif presiden kita fokus ngurus rakyat ya," sambungnya.
Selain para menteri yang diganti, salah satu tokoh yang hadir yakni Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji, M Irfan Yusuf. BP Haji telah resmi menjadi Kementerian Haji dan Umrah sehingga pimpinannya akan menjadi menteri.
Perubahan nama itu membuat harus ada pelantikan Menteri Haji dan Umrah. Hal itu diperlukan untuk menyesuaikan dengan nama baru lembaga tersebut.
Artikel ini sudah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(dpe/hil)