Sebuah video yang menampilkan keributan antara juru parkir dan pengendara ojek online (ojol) terjadi di Jalan Sigura-gura, Kota Malang viral di media sosial. Kasus itu dimediasi Polsek Sukun dan berakhir damai.
Keributan itu bermula saat YA (20), pengemudi ojol asal Bandungrejosar, Kecamatan Sukun, Kota Malang mengambil orderan di salah satu kafe yang berada di Jalan Sigura-gura, Kota Malang, Rabu (27/8/2025), dini hari.
Saat orderan selesai dan YA keluar membawa pesanan, lalu diminta wajib bayar parkir oleh MK (52), selaku jukir sekitar kafe dan dibantu AM (18). Karena hal itu, keributan pun terjadi dan viral di media sosial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak terima rekannya jadi korban pemalakan uang parkir, ratusan pengendara ojol kemudian mendatangi lokasi. Beruntung kedatangan ratusan ojol itu tak sampai menimbulkan gesekan.
Sementara itu Polsek Sukun yang mendapat laporan terkait kericuhan itu, segera mendatangi lokasi dan melakukan penelusuran terduga pelaku dan korban kemudian dipertemukan dan dimediasi.
Dari mediasi dipimpin langsung Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas diketahui motor milik YA diparkir di luar area kafe, tepatnya di minimarket sebelah barat kafe.
Riyan menjelaskan bahwa kejadian antar driver ojol dan jukir yang viral di media sosial disebabkan adanya kesalahpahaman.
"Korban menolak (membayar) dengan alasan motornya diparkir di luar area kafe, muncullah perdebatan. Hingga AM yang statusnya masih pelajar ini, ikut menegur sambil mengayunkan kotak uang parkir ke arah YA dengan maksud menakut-nakuti," ungkap Riyan kepada wartawan, Senin (8/9/2025).
Dari keterangan YA, sudah empat kali mengambil pesanan di lokasi tersebut, dan baru pada kesempatan keempat mendapat teguran. Sementara menurut pengakuan dari jukir MK menyatakan, bahwa setiap driver ojol diwajibkan bayar kontribusi parkir Rp 1000.
"Dari kejadian cek cok tersebut, tidak ada penganiayaan fisik, hanya sebatas ancaman menggunakan kotak amal dan tidak mengenai tubuh korban," jelas Riyan.
Sementara dari hasil mediasi kedua belah menyepakati perselisihan diakhiri secara damai dan mereka pun saling memaafkan atas perselisihan yang sempat terjadi.
Dan jukir MK maupun AM menandatangani surat pernyataan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.
Kompol Riyan berpesan jukir sebagai petugas tidak hanya menjaga kendaraan, namun berperan menjaga keamanan wilayah kerjanya.
"Kepada seluruh pihak, termasuk pengelola parkir maupun driver ojol, agar menjunjung tinggi komunikasi yang santun serta hindari tindakan yang berpotensi menimbulkan konflik," pungkasnya.
(dpe/abq)