KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya di Sini

Kabar Edu

KIP Kuliah Kemenag 2025 Dibuka, Simak Kuota dan Syaratnya di Sini

Nikita Rosa - detikJatim
Sabtu, 06 Sep 2025 21:00 WIB
KIP Kuliah 2025
Ilustrasi KIP Kuliah/Foto: Tya Eka Yulianti
Surabaya -

Kesempatan emas bagi pelajar kurang mampu untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi kembali terbuka. Kementerian Agama (Kemenag) resmi meluncurkan program KIP Kuliah Kemenag 2025 dengan kuota lebih dari 25 ribu mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan di seluruh Indonesia.

Dilansir dari detikEdu, KIP Kuliah adalah bantuan bagi siswa yang kurang mampu secara ekonomi dan berpotensi untuk melanjutkan studi pada perguruan tinggi. Anggaran bantuan KIP Kuliah Kemenag tahun ini telah disiapkan untuk 25.964 mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan (PTK).

"Total anggaran yang disalurkan sebanyak Rp 171.362.400.000 untuk mahasiswa PTK binaan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Bimas Kristen, Bimas Katolik, Bimas Hindu, dan Bimas Buddha," terang Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Puspenma) Kemenag Ruchman Basori di Mataram, dikutip dari laman Kemenag, Sabtu (6/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuota sebanyak 25.964 mahasiswa itu di antaranya terdiri atas 21.490 mahasiswa PTK Islam (PTKI) negeri dan swasta.

ADVERTISEMENT

Selain itu, ada kuota 2.537 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Kristen, 770 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Katolik, 320 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Buddha, dan 855 mahasiswa di PTK binaan Ditjen Bimas Hindu.

Awalnya, penanganan Kuota KIP Kuliah dikelola oleh Unit Eselon I yang membidangi Perguruan Tinggi Keagamaan. Namun mulai 2025, program ini ditangani oleh Puspenma Kemenag.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025

Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag 2025 tergantung dari PTKI penyalur. Sebagai contoh, UIN Sunan Gunung Djati, pendaftaran KIP Kuliah Kemenag akan dibuka pada 2 hingga 11 September 2025.

Sementara itu, UIN Sultan Thaha Jambi membuka pendaftaran KIP Kuliah Kemenag mulai 4-21 September 2025.

Oleh karena itu, pelajar bersangkutan perlu menanyakan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran KIP KuliahKemenag 2025 kepada perguruan tinggi masing-masing.

Syarat KIP Kuliah Kemenag 2025

Melansir laman UIN Sunan Gunung Djati, berikut syarat KIP Kuliah Kemenag 2025:

  • Mahasiswa baru angkatan 2025
  • Memiliki keterbatasan ekonomi tetapi memiliki potensi akademik yang baik
  • Keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan: Kepemilikan Kartu Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), atau merupakan Mahasiswa dari keluarga yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Mengumpulkan berkas:

-Fotokopi KIP/Kartu PKH/KKS/ DTKS/SKTM
-Surat keterangan penghasilan orang tua
-Fotokopi surat keterangan kepemilikan rumah
-Fotokopi KTP mahasiswa dan orang tua
-Bukti pembayaran listrik
-Fotokopi bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan
-Foto rumah
-Fotokopi ijazah serta transkrip nilai
-Fotokopi bukti prestasi akademik dan nonakademik
-Surat keterangan kematian orang tua (opsional).

Berita ini sudah tayang di detikEdu, baca berita selengkapnya di sini!

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: UU Sisdiknas Sekolah Rakyat Sedang Disiapkan oleh Tim Formatur"
[Gambas:Video 20detik]
(irb/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads