Cara Daftar DTKS Online dengan Mudah dan Cepat

Cara Daftar DTKS Online dengan Mudah dan Cepat

Irma Budiarti - detikJatim
Selasa, 29 Jul 2025 17:45 WIB
Kepanjangan DTKS: Penjelasan Lengkap dan Cara Daftar DTKS
DTKS. Foto: Kemensos.go.id
Surabaya -

Pemerintah terus mendorong kemudahan akses bagi masyarakat dalam memperoleh bantuan sosial dengan menghadirkan layanan pendaftaran DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) secara online.

Melalui sistem digital ini, masyarakat dapat mengajukan diri atau orang lain yang layak menerima bantuan hanya dengan smartphone dan koneksi internet, tanpa harus datang langsung ke kantor desa atau kelurahan.

Langkah ini tidak hanya mempercepat proses pendataan, tetapi juga menjadi solusi inklusif bagi warga di berbagai daerah. Dengan memahami alur dan prosedur yang tepat, siapapun dapat mengikuti cara daftar DTKS online secara mandiri. Berikut panduan lengkap yang bisa diikuti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Daftar DTKS Online

Kini, masyarakat dapat mendaftarkan diri ke DTKS secara lebih praktis melalui jalur online. Pemerintah telah menyediakan aplikasi dan platform digital resmi untuk mempermudah proses pendataan tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan atau desa. Berikut ini panduan lengkap cara daftar DTKS secara online.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos melalui Play Store pada perangkat telepon seluler.
  • Setelah membuka aplikasi, klik opsi "Buat Akun Baru" untuk memulai proses registrasi akun DTKS.
  • Masukkan informasi pribadi seperti:
    • Nomor Kartu Keluarga (KK)
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai dengan data yang tercantum di Kartu Keluarga (KK)
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Selanjutnya, unggah foto KTP dan foto swafoto Anda sedang memegang KTP sebagai bukti kepemilikan.
  • Klik "Buat Akun Baru" setelah memastikan semua data telah diisi dengan benar. Proses verifikasi dan aktivasi akun akan dikirimkan melalui email dari Kemensos.
  • Setelah berhasil diverifikasi, kembali ke aplikasi dan pilih menu "Daftar Usulan". Isi data diri sesuai petunjuk yang diberikan dan pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan.
  • Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang diajukan.

Pendaftaran DTKS Offline

Selain secara online, masyarakat juga bisa melakukan pendaftaran ke DTKS melalui jalur offline. Jalur ini menjadi pilihan bagi warga yang belum memiliki akses internet atau merasa lebih nyaman dengan proses tatap muka. Berikut ini langkah-langkah pendaftaran DTKS secara luring di tingkat desa atau kelurahan.

  • Masyarakat dapat mendaftarkan diri ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
  • Dilakukan musyawarah untuk menentukan kondisi warga yang layak masuk ke dalam Daftar Penerima Bantuan Sosial (DTKS).
  • Hasil musyawarah didokumentasikan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.
  • Berita acara tersebut digunakan untuk verifikasi dan validasi data oleh dinas sosial melalui kunjungan rumah tangga.
  • Data yang sudah diverifikasi dan divalidasi diinput dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.
  • Data akan diproses dinas sosial untuk verifikasi dan validasi oleh bupati/wali kota.
  • Hasil verifikasi dan validasi akan disampaikan kepada gubernur, yang kemudian akan meneruskannya kepada menteri terkait.



(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads