MUI Jatim Desak Polisi Tangkap Perusuh yang Rusak Masjid Al Jabbar

MUI Jatim Desak Polisi Tangkap Perusuh yang Rusak Masjid Al Jabbar

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 01 Sep 2025 19:10 WIB
Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari
Masjid Al Jabbar Polsek Tegalsari (Foto: Deny Prastyo)
Surabaya -

Masjid Al Jabbar jadi satu-satunya bagian yang masih bertahan di Polsek Tegalsari Surabaya usai dibakar perusuh saat demo pada Sabtu (30/8). Namun, kondisi masjid tersebut cukup memprihatinkan usai dirusak oleh provokator.

Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH Ma'ruf Khozin menyayangkan Masjid Al Jabbar menjadi korban anarkisme provokator. Ia meminta polisi mengusut tuntas provokator yang merusak masjid yang terletak di bagian samping Polsek Tegalsari itu.

"Kami prihatin, menyayangkan kerusakan masjid tersebut. Masjid itu tidak hanya digunakan aparat kepolisian, tapi juga warga sekitar dan warga yang melintas untuk beribadah. Kami harap polisi mengusut tuntas perusakan tersebut," kata Ma'ruf kepada detikJatim, Senin (1/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf menegaskan esensi demonstrasi adalah menyampaikan pendapat di depan umum dengan damai. Ketika aksi anarkisme terjadi, maka demonstrasi telah disusupi provokator yang biasanya tidak mengerti substansi dari tuntutan demonstran.

ADVERTISEMENT

Ma'ruf menegaskan MUI Jatim mendukung aparat kepolisian menangkap para pelaku perusakan mulai fasilitas umum, masjid, hingga cagar budaya Grahadi serta kantor Mapolsek Tegalsari.

"Kami dukung kepolisian untuk mengusut tuntas, dan menangkap provokator perusuh. Karena ini sudah melenceng dari esensi demonstrasi," tandasnya.

Sebelumnya, Masjid Al Jabbar jadi satu-satunya bagian yang masih bertahan di Polsek Tegalsari Surabaya usai dibakar perusuh saat demo pada Sabtu (30/8). Kendati demikian, kondisinya tentu tak lagi utuh.

Pantauan detikJatim, masjid yang berada di bagian belakang sisi utara Polsek Tegalsari itu sebagian plafonnya ambrol. Tampak pula beberapa puing kayu hingga pecahan kaca berserakan. Bau abu sisa bakaran pun masih tercium.

Namun, area yang digunakan untuk salat masih tersisa. Kemudian sebagian area wudhu juga masih ada.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads