Asosiasi ojek online (ojol) Garda Indonesia menyampaikan lima tuntutan utama usai tewasnya Affan Kurniawan (21), driver ojol yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta Pusat. Mereka berharap tuntutan tersebut didengar dan ditindaklanjuti pihak berwenang.
Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya Affan. Ia menegaskan korban bukan bagian dari aksi demo, melainkan hanya terjebak di tengah kerusuhan.
"Garda Indonesia dengan duka cita mendalam menyampaikan kabar tragis atas meninggalnya salah satu rekan pengemudi ojol, Affan Kurniawan, yang meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis milik Kepolisian dari Brimob pada saat terjadi kerusuhan massa," ujar Igun dikutip detikOto, Jumat (28/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh driver ojol di Indonesia, khususnya bagi keluarga besar Garda Indonesia.
"Peristiwa ini menjadi pukulan berat bagi seluruh pengemudi ojol di Indonesia, khususnya bagi keluarga besar Garda Indonesia. Affan Kurniawan, yang sehari-hari bekerja sebagai mitra pengemudi Gojek, bukanlah bagian dari kerusuhan, melainkan korban yang terjebak di tengah situasi bentrokan," tambahnya.
Secara umum, ada lima tuntutan yang dilayangkan Garda Indonesia atas insiden tersebut. Mulai dari permintaan membentuk tim gabungan pencari fakta, hingga menghukum para pelaku.
Berikut 5 Tuntutan Asosiasi Ojol
1. Membentuk tim gabungan pencari fakta dan independen untuk mengusut tuntas tindakan represif yang menyebabkan hilangnya nyawa saudara Affan Kurniawan, apapun alasannya. Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru menimbulkan korban jiwa.
2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Kepolisian Republik Indonesia, terkait kronologi peristiwa yang menyebabkan saudara Affan Kurniawan meninggal dunia.
3. Menghukum para pelaku yang lalai ataupun dengan sengaja melakukan pelindasan terhadap korban agar dapat dipertanggungjawabkan ke proses hukum secara transparan agar tragedi serupa tidak terulang kembali.
4. Menyerukan solidaritas nasional dari seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat sipil untuk mengawal kasus ini sampai tuntas, demi tegaknya keadilan bagi korban.
5. Mendesak pemerintah untuk memastikan perlindungan dan jaminan keselamatan bagi seluruh pengemudi ojek online, yang setiap hari bekerja di jalanan dan rawan terjebak dalam konflik massa.
Artikel ini telah tayang di detikNews. Baca selengkapnya di sini.
(auh/hil)