M Athoillah (55) tidak bisa menyembunyikan kebahagiaan ketika mendatangi Mapolres Pasuruan. Bagaimana tidak, motor matik yang raib selama berbulan-bulan akhirnya ditemukan polisi dan dikembalikan kepadanya.
Athoillah, yang merupakan warga Bojonegoro mengatakan motor itu hilang di Jombang 7 Maret 2025 dan sudah melaporkan ke polres setempat. Ia sempat mengira kendaraan itu tidak akan pernah ditemukan lagi.
"Saya sempat putus asa karena belum ada kabar di Jombang (Polres Jombang). Tapi ini masih rezeki ya, motor saya sudah ketemu lagi," ujarnya dengan mata berkaca-kaca usai menerima kembali motor dari petugas Satlantas Polres Pasuruan, Rabu (27/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Athoillah menuturkan, peristiwa bermula saat anaknya, Fauzi, mengikuti kegiatan komunitas punk di Kabupaten Jombang. Saat itu, Fauzi meminjamkan motor kepada temannya dengan alasan untuk berganti baju. Namun sejak saat itu motor tidak kembali.
"Nah sejak saat itu, motor tidak kembali. Dan saya melaporkan kehilangan, motor anak saya digelapkan temannya," jelasnya.
Berbagai upaya pencarian pun dilakukan. Mulai menghubungi kerabat, teman komunitas, hingga mendatangi orang 'pintar'. Namun usaha tersebut tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya ia pasrah.
Hingga kemudian, sebuah kabar datang dari pihak kepolisian. "Kapan hari ada polisi yang memberi tahu jika motor sudah ditemukan di Pasuruan. Kemudian saya diminta mengambil dengan membawa surat kepemilikan (BPKB). Terima kasih pak polisi," kata Athoillah penuh syukur.
Kasatlantas Polres Pasuruan AKP Derie Fradesca menerangkan, pengembalian motor ini merupakan hasil dari operasi lalu lintas pada 22 Maret 2025. Saat itu, petugas Satlantas menemukan motor matik tanpa plat nomor polisi.
"Setelah beberapa bulan diamankan di Polres Pasuruan, kami mendapat laporan dari Polres Jombang terkait penggelapan kendaraan bermotor. Setelah ditelusuri, ternyata kendaraan yang kami amankan sesuai dengan laporan tersebut," jelasnya.
Selanjutnya, korban diminta melengkapi bukti kepemilikan berupa BPKB dan STNK. Setelah semua terbukti, motor akhirnya dikembalikan kepada Athoillah tanpa dipungut biaya.
(auh/abq)