Banyuwangi Punya Tambang Tembaga Terbesar Ketiga di Indonesia

Banyuwangi Punya Tambang Tembaga Terbesar Ketiga di Indonesia

Tim detikJatim - detikJatim
Rabu, 27 Agu 2025 23:00 WIB
Tambang emas Banyuwangi
Tambang emas Banyuwangi/Foto: Istimewa
Banyuwangi -

Kabupaten Banyuwangi ternyata bukan hanya kaya panorama alam, tetapi juga menyimpan potensi mineral berkelas dunia. Setelah emas, kini terungkap bahwa wilayah paling ujung timur Pulau Jawa itu memiliki potensi tambang tembaga terbesar ketiga di Indonesia.

Kabar tersebut disampaikan General Manager of Operations (GMO) sekaligus Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bumi Suksesindo (PT BSI), Roelly Fransza. Menurutnya, pada Maret 2024, Mineral Resources Estimate (MRE) menunjukkan peningkatan jumlah mineral, yakni 8,2 juta ton tembaga dan 22,9 juta ounces emas.

"Pada saat Tujuh Bukit Copper Project beroperasi, akan menjadi tambang tembaga terbesar ketiga di Indonesia. Dan berpotensi meningkatkan produksi tembaga di Indonesia pada kisaran 10-15 persen," katanya, Rabu (27/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Roelly, sapaan akrabnya, menambahkan hasil studi pra-kelayakan (Pre-feasibility study) juga mengindikasikan manfaat ekonomi tinggi untuk pengembangan tambang bawah tanah di Gunung Tumpang Pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran. Potensi tersebut diproyeksikan berumur panjang dan signifikan secara global dengan pendekatan bertahap.

ADVERTISEMENT

"Pada puncak produksi akan memproses 24 juta bijih pertahun, untuk memproduksi 110.000 ton tembaga dan 350.000 ounces emas selama lebih dari 30 tahun," bebernya.

Sebagai pelaku investasi, anak perusahaan PT Merdeka Copper Gold Tbk itu berkomitmen memberikan dampak positif bagi pemerintah pusat maupun daerah. Baik melalui kontribusi pajak dan non-pajak, penciptaan lapangan kerja, kesempatan bisnis bagi perusahaan lokal, hingga program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Untuk diketahui, PT BSI yang beroperasi di Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, telah ditetapkan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 159.K/90/MEM/2020.

Perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) ini memegang izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) berdasarkan SK Nomor 188/547/KEP/429.011/2012. Izin tersebut mencakup lima desa di Kecamatan Pesanggaran, yakni Sumberagung, Pesanggaran, Sumbermulyo, Sarongan, dan Kandangan.

PT BSI juga terus menunjukkan komitmennya terhadap masyarakat lokal melalui delapan program utama PPM. Program itu mencakup sektor pendidikan, kesehatan, pekerjaan, kemandirian ekonomi, pelestarian sosial budaya, perlindungan lingkungan, pembentukan lembaga komunitas, serta pembangunan infrastruktur.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads