Bangunan Liar di Pelabuhan Pasuruan Dibongkar Pemkot

Bangunan Liar di Pelabuhan Pasuruan Dibongkar Pemkot

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 26 Agu 2025 23:00 WIB
Sejumlah bangunan di Pasuruan dibongkar
Sejumlah bangunan di Pasuruan dibongkar (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan penertiban bangunan-bangunan liar di wilayahnya. Setelah bangunan-bangunan liar di sejumlah pasar, giliran bangunan liar di pelabuhan dibongkar.

Pembongkaran bangunan liar di pelabuhan melibatkan puluhan personel gabungan dari Sat Pol PP, TNI, Polri hingga sejumlah dinas terkait. Pembongkaran bangunan memakan waktu dua hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita lakukan pembongkaran hari ini dan kemarin," kata Plt Sekretaris Satpol PP Kota Pasuruan Iman Hidayat, Selasa (26/8/2025).

Bangunan yang dibongkar berada di sempadan sungai bagian barat yang terlarang untuk bangunan. Langkah tegas ini dilakukan setelah warga setempat tidak memperhatikan tiga kali surat peringatan yang diberikan oleh pemerintah.

ADVERTISEMENT

"Ada 9 bangunan liar yang kita bongkar," terangnya.

Bangunan liar yang ditertibkan di antaranya poskamling, gerobak pedagang kaki lima (PKL) dan lapak yang ada di Kelurahan Ngemplakrejo dan Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo.

"Semuanya diamankan di markas Satpol PP Kota Pasuruan," ungkapnya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads