Kapan BSU Cair Lagi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kapan BSU Cair Lagi? Ini Penjelasan Pemerintah

Irma Budiarti - detikJatim
Jumat, 22 Agu 2025 17:45 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSU
Bantuan Subsidi Upah atau BSU. Foto: Laman Media Keuangan Kemenkeu
Surabaya -

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk periode Juni-Juli telah terealisasi sekitar 85% per 17 Agustus 2025. Sisanya masih diproses akibat kendala teknis, seperti ketidaksesuaian nomor rekening.

Di tengah pencairan yang hampir rampung ini, publik mulai mempertanyakan apakah bantuan Rp 600 ribu akan kembali cair pada kuartal III dan IV tahun ini. Pemerintah pun memberikan penjelasan terkait kemungkinan lanjutan penyaluran BSU.

"Jadi, BSU itu tadi angka sudah sampai dekati 85%. Jadi, yang butuh waktu itu kan penyaluran lewat PT Pos. Memang itu kan satu-satu orang datang mengantre di PT Pos kemudian," jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Kamis (17/7/2025), dilansir detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun ini, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025 yang merevisi aturan sebelumnya, BSU diberikan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli. Setiap penerima mendapat Rp 300 ribu per bulan dengan pencairan sekaligus, sehingga total bantuan mencapai Rp600 ribu.

ADVERTISEMENT

Penyaluran dilakukan dalam empat tahap (batch) melalui rekening bank Himbara yang sudah diverifikasi, Bank Syariah Indonesia khusus untuk Aceh, atau langsung lewat Kantor Pos.

Setelah sebagian besar selesai, publik mulai mempertanyakan kemungkinan adanya BSU lanjutan. Pada awal Agustus, Kementerian Keuangan mengkaji opsi pemberian BSU pada kuartal III (Juli-September) dan kuartal IV (Oktober-Desember).

"BSU kelihatannya lanjut karena efektif pelaksanaannya. Itu akan lanjut di triwulan III dan triwulan IV," ujar Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Riznaldi Akbar, Rabu (6/8/2025), dilansir Antara.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menambahkan, pemerintah telah menyiapkan stimulus ekonomi senilai Rp 10,8 triliun pada kuartal III untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional tetap di level 5 persen.

Namun, fokus anggaran ini akan diarahkan untuk mempercepat program Presiden Prabowo Subianto, seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), pembangunan Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebagai catatan, penyaluran BSU Juni-Juli 2025 merupakan bagian dari lima paket stimulus ekonomi pemerintah, bersama diskon transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Hingga kini, pemerintah belum memberikan kepastian apakah BSU akan kembali dicairkan. Masyarakat disarankan untuk memantau kanal resmi Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Keuangan, atau lembaga penyalur seperti PT Pos Indonesia guna memperoleh informasi terbaru.

Cara Cek Penerima BSU 2025

Agar tidak ketinggalan informasi, penting bagi calon penerima memastikan apakah namanya termasuk dalam daftar penerima. Pemeriksaan status penerima BSU dapat dilakukan dengan mudah secara online melalui berbagai platform resmi. Berikut panduan lengkap cara cek penerima BSU 2025 yang bisa diikuti.

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.

  • Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Isi formulir dengan data pribadi:
    • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
    • Nama lengkap sesuai KTP
    • Tanggal lahir
    • Nama ibu kandung
    • Nomor handphone aktif
    • Alamat email aktif
  • Klik tombol "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Situs Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.

  • Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Jika sudah memiliki akun, login menggunakan kredensial anda. Jika belum, lakukan pendaftaran terlebih dahulu.
  • Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan informasi apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.

3. Aplikasi Pospay

Bagi yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
  • Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
  • Pilih logo Kemnaker.
  • Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
  • Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
  • Lengkapi data diri yang diminta.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Cara Mencairkan Dana BSU 2025

Pencairan BSU 2025 masih berlangsung dan diperpanjang hingga 6 Agustus 2025. Bagi pekerja yang NIK terdaftar sebagai penerima, dana bantuan sebesar Rp 600 ribu bisa segera dicairkan melalui kantor pos terdekat.

Proses pencairan cukup mudah, asalkan penerima membawa dokumen yang diperlukan dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan pemerintah. Berikut tata cara lengkap untuk mencairkan dana BSU 2025.

  • Datangi kantor pos terdekat.
  • Bawa KTP asli sebagai dokumen identitas.
  • Petugas akan melakukan verifikasi data penerima.
  • Jika data cocok, dana BSU sebesar Rp600.000 akan dicairkan secara tunai di tempat.



(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads