Sebuah desa di Pamekasan, Madura mendadak viral setelah warganya memasang baliho berisi sindiran. Dalam baliho yang terpasang tersebut tertulis Selamat Datang di Desa Maling.
Dalam baliho tersebut disebutkan pula lokasi berada di Dusun Pokapoh, Dusun Gunung Desa larangan Badung, Kecamatan Palengaan. Sedangkan terduga pencuria merupakan warga desa setempat sendiri. Baliho tersebut terpasang sejak Selasa, (19/8).
Tokoh masyarakat setempat, Marsuto Alvianto mengungkapkan pemasangan baliho dilakukan sejak Selasa (19/8) sebagai luapan kekecewaan warga. Sebab di desa tersebut kerap terjadi pencurian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan hanya orang lain, saya sendiri pernah kehilangan emas senilai Rp 125 juta. Karyawan saya bernama Dadang juga kehilangan sepeda motor. Tetangga pun sudah sering jadi korban. Terakhir, malam Senin sebelum Agustusan, seorang warga bernama Imamah kehilangan motor antara pukul 11 malam sampai jam 3 dini hari," ungkap Alvian kepada detikJatim, Rabu (20/8/25).
Menurutnya, meski belum ada bukti, namun seorang warga setempat berinisial M dicurigai jadi sebagai pelaku berbagai pencurian itu. Dugaan itu muncul lantaran beberapa korban mengalami kejadian serupa, yakni motor yang dipinjam atau M tak pernah kembali, dan bahkan sempat diminta tebusan.
"Kalau dihitung, sudah ada 6 kali pencurian motor. Masalah ini sudah kami sampaikan ke kepala desa dan juga dilaporkan ke polisi, tapi belum ada titik terang," tambahnya.
Alvian menyebut, sejak kasus ini viral, pihak kepolisian sempat melakukan penggerebekan di rumah M pada Selasa malam. Namun, hasil penggerebekan tersebut belum diketahui secara pasti.
Kini, baliho sindiran 'Selamat Datang di Desa Maling' telah diganti dengan tulisan baru, yaitu 'Selamat Datang di Desa Paling Aman'.
"Kenapa ditulis paling aman? Karena maling yang mencuri di desa ini aman. Itu saking kesalnya warga," keluh Alvian.
Sementara itu Kasi Humas Polres Pamekasan AKP Jufriadi mengaku pihaknya sudah mendengar kabar tersebut. Pihaknya kini masih melakukan penyelidikan atas berbagai kasus pencurian di desa tersebut.
"Untuk sementara dalam proses penyelidikan," tandas Jufriadi .
(auh/abq)