Peringatan Hari Juang Polri digelar pada Kamis 21 Agustus 2025, di depan Monumen Perjuangan Polri, Jalan Raya Darmo, Kota Surabaya. Upacara tahun ini menjadi peringatan kedua sejak ditetapkannya Hari Juang Polri oleh Kapolri pada 2024.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan bahwa tema peringatan tahun ini adalah "Dengan Semangat Hari Juang, Polri untuk Masyarakat Menuju Indonesia Maju".
Peringatan dilaksanakan serentak di Mabes Polri, seluruh Polda, hingga jajaran Polres pada pukul 07.00 WIB. Sementara itu, di Surabaya, upacara akan dimulai pukul 08.00 WIB, dan dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama pejabat utama Mabes Polri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter perjuangan Polri serta peresmian patung pahlawan Polri M Jasin. Kapolri juga dijadwalkan bertemu dengan keluarga M Jasin, sekaligus menyerahkan santunan kepada keluarga pahlawan dan para veteran.
Tata Cara Upacara Hari Juang Polri
Tata cara upacara peringatan Hari Juang Polri diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1325/VII/2024 yang ditetapkan pada 12 Agustus 2024. Merangkum rekaman siaran upacara Hari Juang Polri 2024, yang di-upload Divisi Humas Polri pada 21 Agustus 2024, berikut tata cara upacara Hari Juang Polri.
- Persiapan pasukan Komandan Upacara Memasuki Lapangan Upacara
- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Selaku
- Inspektur Upacara Tiba Di Lapangan U pacara
- Menyanyikan Lagu Mars Polri
- Penghormatan Pasukan
- Laporan Komandan Upacara
- Mengheningkan Cipta Dipimpin Oleh Inspektur Upacara
- Pembacaan Sejarah Singkat Hari Juang Polri
- Pembacaan Naskah Proklamasi Polisi Oleh Inspektur Upacara
- Andhika Bhayangkari
- Laporan Komandan Upacara
- Penghormatan Pasukan
- Menyanyikan Lagu Hymne Polri
- Pembacaan Doa
- Inspektur Upacara Meninggalkan Lapangan Upacara
- Upacara Selesai di lanjutkan dengan Pemutaran Film Dokumenter
- Peresmian Patung M. Jasin Oleh Kepala Kepolisian Negara RepublikIndonesia
- Pemberian Santunan Kepada Keluarga M. Jasin Dan Veteran
Teks Proklamasi Polisi
Berikut adalah teks asli Proklamasi Polisi yang dibacakan Inspektur Polisi Kelas I Mochamad Jasin di Surabaya pada 21 Agustus 1945:
Proklamasi
"Oentoek bersatoe dengan rakjat dalam perdjoeangan mempertahankan proklamasi 17 Agoestoes 1945 dengan ini menjatakan poelisi sebagai poelisi repoeblik Indonesia."
Soerbaja, 21 Agoestoes 1945
Atas nama seloeroeh warga poelisi
Mochamad Jasin
Inspektoer poelisi KL1
Sejarah Singkat Hari Juang Polri
Merangkum teks sejarah singkat Hari Juang Polri yang dibacakan pada upacara Hari Juang Polri 2024, peristiwa bersejarah ini tidak bisa dilepaskan dari momentum Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945.
Setelah proklamasi, sidang kedua PPKI pada 19 Agustus 1945 menetapkan sejumlah keputusan penting, salah satunya memasukkan kepolisian ke dalam kekuasaan pemerintah Republik Indonesia.
Menindaklanjuti keputusan tersebut, Inspektur Polisi Kelas I Mochamad Jasin selaku Komandan Polisi Istimewa Surabaya menggelar rapat bersama anggotanya pada 20 Agustus 1945. Pertemuan itu menghasilkan keputusan untuk menyatakan kesetiaan polisi kepada Republik Indonesia dengan menyusun teks Proklamasi Polisi.
Keesokan harinya, pada 21 Agustus 1945, Mochamad Jasin memimpin apel pagi di Markas Polisi Istimewa Surabaya, dan membacakan Proklamasi Polisi. Momentum ini menjadi tonggak lahirnya Polisi Republik Indonesia.
Polisi kemudian aktif dalam perjuangan kemerdekaan, di antaranya melucuti senjata Jepang, membagikan senjata ke badan perjuangan, membantu wilayah lain, serta terlibat langsung dalam pertempuran besar, termasuk peristiwa 10 November 1945 di Surabaya.
Perlawanan polisi muncul di berbagai daerah, seperti Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sulawesi, Jambi, Palembang, Jakarta, Jawa Barat, dan Yogyakarta. Para perwira polisi di masing-masing wilayah memelopori perlawanan terhadap Jepang dan Belanda, serta mengibarkan bendera merah putih sebagai simbol kemerdekaan.
Atas dasar sejarah panjang perjuangan tersebut, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menetapkan 21 Agustus sebagai Hari Juang Polri melalui Keputusan Kapolri No. Kep/95/I/2024 pada 22 Januari 2024.
(ihc/irb)