Dispendik Sidoarjo Buka Suara Soal 26 Siswa SD Mendadak Pindah Sekolah

Dispendik Sidoarjo Buka Suara Soal 26 Siswa SD Mendadak Pindah Sekolah

Suparno - detikJatim
Selasa, 19 Agu 2025 14:15 WIB
Kepala Dispendik Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi tinjau ke SDN Candipari 2
Kepala Dispendik Kabupaten Sidoarjo Tirto Adi tinjau ke SDN Candipari 2. (Foto: Suparno/detikJatim)
Sidoarjo -

Polemik pemindahan 14 siswa dari SDN Candipari 2 dan 12 siswa SDN Kesambi 1, Porong, Sidoarjo ke sekolah lain akhirnya ditanggapi langsung oleh Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Sidoarjo. Kepala Dispendik Sidoarjo, Tirto Adi, menegaskan bahwa pemindahan dilakukan karena keterbatasan pagu dan ruang belajar.

Menurut Tirto, saat ini sistem penerimaan siswa baru telah terintegrasi dalam sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan setiap sekolah negeri memiliki batas pagu dan jumlah rombongan belajar (rombel) yang tidak bisa dilampaui.

"Yang 28 siswa di SDN Candipari 2 itu sudah aman karena sudah masuk ke Dapodik. Sementara 14 siswa lainnya yang kelebihan ini yang sedang kami perjuangkan," jelas Tirto kepada detikJatim, usai tinjau di SD negeri Candipari II Senin (18/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut bahwa seluruh siswa yang terdampak sudah dialihkan ke sekolah lain di sekitar Candipari. Rinciannya, 7 siswa ke SDN Candipari 1, 6 siswa ke SDN Pesawahan, dan 1 siswa ke SDN Wunut.

ADVERTISEMENT

"Kalau anak dan orang tua sudah merasa nyaman di sekolah barunya, berarti persoalan sudah selesai. Tapi kalau belum, nanti akan kita perjuangkan," lanjutnya.

Tirto juga menjelaskan bahwa ada sistem baru dari kementerian yang mewajibkan pemerintah daerah menyesuaikan pagu dan rombel berdasarkan data dan kapasitas sekolah. Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan keberadaan SD swasta agar tidak kehilangan peserta didik.

"Kami membatasi pagu dan rombel negeri sesuai kapasitas agar tidak mematikan sekolah swasta. Kepala sekolah seharusnya bisa membaca tren peminat dari tahun ke tahun dan mengajukan rombel tambahan jika dibutuhkan," tegas Tirto.

Lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah menugaskan staf untuk bersurat ke Kementerian Pendidikan dan akan segera melaporkan situasi ini ke Bupati Sidoarjo.

"Saya sudah minta staf bersurat ke Pak Menteri dan nanti saya juga akan matur ke Pak Bupati. Ini bagian dari upaya kami menyelesaikan persoalan," ujarnya.

Tirto pun mengingatkan agar semua pihak, baik sekolah, orang tua, maupun tim Dispendik, bisa lebih cermat dan memahami proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) agar kejadian serupa tidak terulang.

"Ini gak main-main. Semua kebijakan ini bertujuan menjaga mutu layanan pendidikan. Orang tua juga harus melek informasi SPMB, dan kepala sekolah harus lebih cerdas membaca kebutuhan dan peluang rombel," pungkasnya.

Sebelumnya, sebanyak 14 siswa di SDN Candipari 2 dan 12 siswa SDN Kesambi 1, Porong, Sidoarjo mendadak dipindah sekolah. Pemindahan dilakukan sepihak tanpa musyawarah, hanya karena pagu kelas tidak mencukupi.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads