Truk ODOL Mulai Ditertibkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Truk ODOL Mulai Ditertibkan di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Praditya Fauzi Rahman - detikJatim
Senin, 18 Agu 2025 13:00 WIB
Penertiban truk odol di Surabaya
Penertiban truk odol di Surabaya/Foto: Istimewa
Surabaya -

Penertiban truk Over Dimension Over Load (ODOL) mulai diberlakukan di Kota Pahlawan. Begitu pula pada muatan kapal Ro-Ro yang mulai diberlakukan lebih ketat di Terminal Penumpang Gapura Surya Nusantara (GSN) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Aksi penertiban dilakukan secara perdana sejak Kamis (14/8/2025). Saat itu, petugas gabungan menyasar kendaraan yang akan dimuat ke kapal KM Dharma Rucitra VII tujuan Labuan Bajo dan Maumere milik PT Dharma Lautan Utama.

Sub Regional Head Jawa PT Pelindo (Persero), Purwanto Wahyu Widodo, mengatakan pelabuhan bukan hanya pintu keluar-masuk barang, tapi juga penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika kendaraan yang masuk tidak sesuai ketentuan, risikonya bukan hanya pada kapal, tapi juga keselamatan penumpang dan kelancaran bongkar," ujarnya, Senin (18/8/2025).

ADVERTISEMENT

Purwanto mengakui ada beberapa pelanggaran yang ditemukan meliputi dimensi muatan melebihi pintu bak belakang dan bagian atas kabin kendaraan dengan memodifikasi rangka besi atau kayu, berat muatan berlebih, gantungan muatan pada sisi kanan dan kiri badan kendaraan maupun di bagian bawah atau kolong. Serta dan membawa barang berbahaya yang mudah terbakar, seperti kasur dan muatan sejenis.

"Kami mendukung penuh penertiban ini sebagai bagian dari tanggung jawab kami menjaga keselamatan pelayaran," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kantor KSOP Utama Tanjung Perak Agustinus Maun menegaskan keselamatan pelayaran adalah prioritas utama. Menurutnya, keselamatan pelayaran adalah prioritas yang tidak bisa ditawar.

"Aturan ini berlaku untuk seluruh kegiatan di pelabuhan dan akan ditegakkan secara konsisten," paparnya.

Agustinus menyatakan penertiban ODOL yang dilakukan saat ini merupakan bagian dari upaya memastikan kapal, muatan, penumpang, dan seluruh pihak yang terlibat dalam proses pelayaran berada dalam kondisi aman dan selamat. Ia berharap semua pihak mematuhi aturan terkait larangan ODOL tersebut.




(pfr/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads