Lebih dari sebulan setelah tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, sejumlah korban masih dilaporkan hilang, baik yang tercatat dalam manifes maupun yang tidak tercantum.
Kisruh data manifes membuat beberapa korban hilang tidak mendapat perhatian serius dari perusahaan maupun pihak operator pelabuhan. Tercatat ada 19 korban hilang yang tidak masuk dalam daftar manifes karena saat menyeberang mereka menumpang mobil travel.
Bibit Hariyanto, perwakilan keluarga korban KMP Tunu Pratama Jaya, mengaku sudah melakukan berbagai upaya untuk menuntut keadilan, termasuk mempertanyakan kejelasan manifes serta tanggung jawab pihak terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Jumat (15/8/2025), sebanyak 13 keluarga dari 13 korban mendatangi kantor ASDP Ketapang. Mereka menuntut berita acara resmi terkait 19 penumpang yang tidak masuk dalam manifes.
"Yang bisa hadir 13, yang gak bisa hadir 3 orang. Ini khusus penumpang travel," ujar Bibit, Senin (25/8/2025).
Namun, Bibit dan keluarga korban merasa dipermainkan karena ASDP dan pihak perusahaan justru saling melempar tanggung jawab.
"Hasilnya, antara pihak ASDP dan KMP Tunu Pratama Jaya saling melempar tanggung jawab terkait jumlah penumpang 19 yang tidak masuk manifes," tegasnya.
Pertemuan dengan pihak ASDP, kata Bibit, tidak membuahkan hasil. Sedangkan dari pihak perusahaan, keluarga justru diminta kembali ke kantor ASDP untuk mendapatkan berita acara terkait manifes.
"Sementara pihak perusahaan menginginkan dari jumlah data manifes 65 ditambah dengan 19 penumpang yang tidak masuk manifes, kemudian diberikan berita acara secara resmi oleh pihak ASDP," jelas Bibit.
Ia menegaskan, berita acara tersebut sangat penting bagi keluarga korban sebagai bentuk pertanggungjawaban serta dasar pemberian santunan bagi korban yang hilang. Dengan adanya berita acara, pihak perusahaan dapat mengajukan klaim asuransi untuk 19 korban.
"Itu juga penting bagi pihak Jasa Raharja yang tinggal menunggu surat rekomendasi dari ASDP," tambahnya.
Rencananya, keluarga korban akan mengadu ke DPRD Banyuwangi pada Senin mendatang untuk meminta petunjuk penyelesaian sekaligus memperjuangkan nasib keluarga korban yang kehilangan anggota tanpa adanya kepastian pertanggungjawaban.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, pihak Humas ASDP Ketapang enggan memberikan keterangan.
(dpe/ihc)