Viral Pengendara Motor Intip Kaca Mobil-Minta Uang Resahkan Warga Surabaya

Viral Pengendara Motor Intip Kaca Mobil-Minta Uang Resahkan Warga Surabaya

Aprilia Devi - detikJatim
Jumat, 15 Agu 2025 08:30 WIB
Pengendara motor di Surabaya mengetuk kaca mobil dan minta uang
Pengendara motor di Surabaya mengetuk kaca mobil dan minta uang. (Foto: Tangkapan layar)
Surabaya -

Viral di media sosial seorang pria pengendara motor mengetuk kaca para pengemudi mobil. Pria itu disebut meminta uang dengan nominal tertentu.

Berdasarkan video yang beredar, pria itu mengenakan helm biru serta kaos belang-belang. Ia mengendarai motor dengan nomor polisi R44HIL.

"Guys hati-hati ya ini orang dari dulu bgt emang gitu suka ketuk2 pintu mobil ngintip2 juga dan mintak mintak uang, dia muter dimana mana faktanya," tulis akun yang mengunggah video itu saat dilihat detikJatim, Jumat (15/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemilik akun tersebut, Safira, warga Surabaya mengungkapkan bahwa kejadian tersebut dialaminya di sekitar Jalan Mayjend Sungkono pada Selasa (12/8).

Saat itu pelaku mengintip mobilnya. Hal itu membuatnya ketakutan dan resah.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada (kerugian) sih saya, karena kebetulan ketika di mobil saya pelakunya hanya mengintip-intip saja, saya lihatin langsung pergi. Meresahkan banget jujur," katanya.

Kejadian serupa juga sempat menimpa temannya. Saat itu pelaku diduga merupakan orang yang sama seperti yang dijumpainya.

"(Pelaku) mengintip-intip mobil, habis begitu diketuk (kaca mobilnya), setelah itu dia meminta uang dan menyebutkan nominal," ungkapnya.

Dirinya tidak melaporkan tindakan yang dialaminya ke kepolisian. Namun, ia berharap petugas bisa melakukan tindakan terhadap pria tersebut.

"Semoga bapaknya ditangkap, soalnya muter kemana-mana enggak di kawasan ini saja. Kan kasus ini sekarang sudah viral, ya mungkin dari situ diselidiki lagi pihak yang berwajib, saya enggak paham," tutupnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi mengimbau kepada korban untuk membuat laporan ke kepolisian.

"Kami sarankan untuk lapor," katanya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads