Kata Menko Cak Imin soal Pemakzulan Bupati Pati Buntut PBB Naik 250%

Kata Menko Cak Imin soal Pemakzulan Bupati Pati Buntut PBB Naik 250%

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 14 Agu 2025 19:30 WIB
Menko Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara di Unesa.
Menko Muhaimin Iskandar saat menghadiri acara di Unesa. (Foto: Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya -

DPRD Kabupaten Pati menyetujui hak angket mengenai usulan pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo buntut kenaikan PBB 250%. Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar turut berkomentar mengenai pemakzulan ini.

Menko yang akrab disapa Cak Imin itu mengaku turut memonitor kabar tentang warga Pati yang kompak berunjuk rasa pada Rabu (13/8) hingga Bupati Sudewo sempat beberapa kali dilempari botol hingga sandal.

"Saya mendengar dan membaca berita (hak angket pemakzulan Bupati Pati)," kata Cak Imin kepada wartawan di Graha Unesa, Kamis (14/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Cak Imin, pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati itu merupakan cara pandang DPRD Pati dalam menyikapi persoalan. Cak Imin menyerahkan keputusan itu kepada DPRD Pati.

"Ya tentu mereka DPRD memiliki cara pandangnya sendiri, ya kita serahkan sepenuhnya kepada DPRD. DPRD melakukan langkah-langkah apa terhadap bupati (Sudewo) saya serahkan," pungkasnya.

ADVERTISEMENT

Diketahui, pembentukan pansus hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo disepakati DPRD Kabupaten Pati. Rapat pansus itu digelar termasuk membahas kasus pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang tidak sah.

"Besok (kemarin) akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan Direktur Soewondo," kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo, kepada wartawan saat konferensi pers di gedung DPRD Pati, dikutip dari detikJateng, Rabu (13/8).




(dpe/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads