Polisi Ungkap Fakta Miris Kasus Preman Bacok Sopir Bus di Kota Pasuruan

Polisi Ungkap Fakta Miris Kasus Preman Bacok Sopir Bus di Kota Pasuruan

Muhajir Arifin - detikJatim
Selasa, 12 Agu 2025 22:30 WIB
Kasiadi alias Ucok (45)
Kasiadi alias Ucok (Foto: Muhajir Arifin/detikJatim)
Pasuruan -

Polisi menetapkan Kasiadi alias Ucok (45), pelaku pembacokan sopir bus di Perempatan Kebonagung, Kota Pasuruan, sebagai tersangka. Pria asal Jl. KH. Achmad Dahlan, Kota Pasuruan, itu sebelumnya dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melarikan diri saat penangkapan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik, terungkap fakta bahwa tersangka bukan hanya membacok korban ES (41), dengan cutter. Tersangka juga memukuli warga Dusun Darungan, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, itu sebanyak 10 kali.

"Selain menyabet dengan cutter, tersangka juga memukul wajah korban sebanyak 10 kali. Korban mengalami luka robek pada dahi sebelah kiri dan memar pada wajah," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa, Selasa (12/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyidik juga mengungkap fakta lain yang membuat miris. Bahwa ternyata tersangka sudah diberi uang oleh korban namun merasa kurang. Tersangka memaksa meminta uang lagi dan ditolak korban hingga akhirnya marah dan melakukan kejahatannya.

ADVERTISEMENT

"Korban sudah memberikan uang tunai sebesar Rp 20.000, namun tersangka masih meminta uang tambahan dan korban kembali memberi uang sebesar Rp 10.000. Tapi masih merasa kurang dan tersangka meminta uang lagi, tapi ditolak korban. Akhirnya tersangka mengancam korban dan sehari kemudian melalukan pembacokan dan pemukulan," terangnya.

Tersangka dijerat Pasal 353 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHP atau pasal 351 Ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sebelumnya, seorang preman membacok sopir bus di Perempatan Kebonagung, Kota Pasuruan, Senin (11/8/2025) pukul 15.30 WIB. Peristiwa bermula pada Minggu (10/8/2025) saat korban, ES (41), warga Dusun Darungan, Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, mengambil penumpang di Perempatan Kebonagung. Salah satu preman meminta uang kepada sopir tersebut, namun permintaan itu ditolak. Pelaku kemudian mengancam dengan kata-kata, "Awas besok ya!"

Ancaman itu ternyata dilakukan. Sehari kemudian, saat korban sedang beristirahat sambil minum teh di Perempatan Kebonagung, tiba-tiba pipi kirinya disayat oleh pelaku dengan cutter. Akibat kejadian tersebut, ES mengalami luka pada wajah dan langsung mendapatkan perawatan medis.

Polisi bergerak cepat mengamankan preman yang bikin onar tersebut. Preman itu bernama Kasiadi alias Ucok (45), pria asal Jl. KH. Achmad Dahlan, Kota Pasuruan. Ia diamankan saat sembunyi di rumah temannya, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan.

Saat hendak ditangkap pelaku sempat mengelabuhi petugas dengan pura-pura mabuk. Ketika dibawa ke TKP, ia berusaha melarikan diri sehingga petugas menembak kaki kirinya.




(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads