PBB P2 di Jombang Naik Gila-gilaan, Bapenda: 5.000 Orang Ajukan Keberatan

PBB P2 di Jombang Naik Gila-gilaan, Bapenda: 5.000 Orang Ajukan Keberatan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Selasa, 12 Agu 2025 19:30 WIB
Tunggakan Pajak Rumah Mewah
Ilustrasi pajak rumah (Foto: Tim Infografis, Mindra Purnomo)
Jombang -

Pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) sebagian tanah dan rumah warga Jombang, naik gila-gilaan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyebutkan sekitar 5.000 wajib pajak mengajukan keberatan.

Kepala Bapenda Jombang Hartono membenarkan banyak objek pajak yang mengalami kenaikan PBB P2 sejak tahun 2024. Dari sekitar 700.000 SPPT di wilayahnya, separuhnya mengalami lonjakan PBB P2. Sedangkan separuh lainnya turun. Mirisnya lagi, tarif PBB P2 tersebut bakal berlaku sampai 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada beberapa (objek pajak) yang (PBB P2 naik) sampai ribuan persen. Namun, tidak semua naik, banyak yang turun juga," terangnya kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).

Meroketnya PBB P2 di Jombang, lanjut Hartono, karena naiknya NJOP. Menurutnya, NJOP yang menjadi acuan PBB P2 tahun 2024 dan 2025 hasil survei tim appraisal tahun 2022. Ia mengakui hasil survei pihak ketiga tersebut banyak yang tak sesuai kondisi real di lapangan.

ADVERTISEMENT

Oleh sebab itu, pihaknya bekerja sama dengan semua pemerintah desa di Kota Santri untuk melakukan pendataan ulang NJOP tahun 2024. Pendataan massal ini tuntas pada November tahun lalu. Sehingga pihaknya baru bisa memperbaiki NJOP maupun PBB P2 tahun 2026.

"Akhirnya kami mendapatkan data hasil kerja sama dengan desa untuk diterapkan di tahun 2026. Pendataan massal selesainya November 2024, kami tak sempat olah data sehingga pajak 2025 sama dengan 2024," jelasnya.

Sebagai solusinya, Hartono mempersilakan warga Jombang mengajukan keberatan. Menurutnya sepanjang tahun 2024, pihaknya menerima sekitar 11.000 permohonan keberatan dari para wajib pajak. Sedangkan tahun ini sekitar 5.000 permohonan.

"Tahun ini sudah sekitar 5 ribu orang mengajukan keringanan maupun pembebasan pajak. Prosedurnya masyarakat datang bawa SPPT, kami beri blanko, kami olah dengan data pembanding, kami plenokan, lalu kami kembalikan ke yang bersangkutan," tandasnya.

Sebelumnya, kenaikan PBB P2 yang gila-gilaan membuat sejumlah warga Jombang terkejut. Salah satunya Heri Dwi Cahyono (61) yang pajak tanahnya naik 1.202% atau 12 kali lipat dari 2023 ke 2024.

Heri mempunyai 2 objek pajak. Yaitu tanah 1.042 meter persegi dan bangunan rumah seluas 174 meter persegi di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, RT 17 RW 4, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang, serta tanah seluas 753 meter persegi di Dusun Ngesong VI, RT 17 RW 2, Desa Sengon, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Keduanya masih atas nama ayahnya, Munaji Prajitno.

Tahun 2023, tanah dan rumah di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo kena PBB P2 Rp292.631. Sedangkan tanahnya di Dusun Ngesong VI kena PBB P2 hanya Rp96.979. Pajak keduanya lantas naik gila-gilaan di tahun 2024. Sampai Heri tak mampu membayarnya karena belum mempunyai uang.

Di surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) tahun 2024, luas tanahnya di Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo tercatat 1.042 meter persegi, tergolong kelas 44 dengan NJOP per meter persegi Rp6.195.000. Sedangkan Luas bangunannya 174 meter persegi kelas 22 dengan NJOP per meter persegi Rp968.000.

Nilai jual objek pajak (NJOP) untuk penghitungan PBB P2 atas tanah dan bangunan ini ditetapkan Rp6.613.622.000. Kemudian nilai jual kena pajak (NJKP) sebesar 25% dari NJOP atau Rp1.653.405.500. Sehingga tagihan PBB P2 sebesar 0,14% dari NJKP atau Rp2.314.768. Objek pajak ini mengalami kenaikan PBB P2 sebesar 791%.

Berikutnya tanah di Dusun Ngesong VI tercatat dalam SPPT tahun 2024 seluas 753 meter persegi, tergolong kelas 44 dengan NJOP per meter persegi Rp6.195.000. NJOP tanah ini untuk penghitungan PBB P2 ditetapkan Rp4.664.835.000. NJKP sebesar 25% dari NJOP atau Rp1.166.208.750. Sehingga tagihan PBB P2 sebesar 0,1% dari NJKP atau Rp1.166.209. Artinya, PBB P2 tanah ini naik 1.202% dari tahun 2023 hanya Rp96.979.

"Dua-duanya naik semua. Jelas saya tidak mampu bayar, sampai sekarang belum saya bayar," terang Heri ketika dikonfirmasi detikJatim, Selasa (12/8/2025).

Oleh sebab itu, Heri ingin mengajukan keberatan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang. "Harapannya kembali seperti semula, kalau segitu, saya keberatan," ujarnya.

Halaman 3 dari 2
(auh/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads