Indonesia akan memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Momen yang penuh makna ini dirayakan dengan semarak di berbagai penjuru negeri. Mulai dari dekorasi bendera Merah Putih, mural kemerdekaan, hingga lampu hias yang memperindah kota-kota besar dan desa-desa kecil.
Hari Kemerdekaan tidak hanya menjadi ajang perayaan simbolis, tetapi juga hari libur nasional yang ditunggu-tunggu masyarakat. Perayaan ini identik dengan kegiatan upacara bendera, lomba 17 Agustus, panggung seni, hingga malam tirakatan.
Namun, tahun ini, perayaan Hari Kemerdekaan menghadirkan dinamika baru karena tanggal 17 Agustus jatuh pada hari Minggu. Masyarakat bertanya-tanya apakah akan ada hari libur tambahan?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Agar masyarakat dapat merencanakan waktu dengan baik, penting untuk mengetahui jadwal tanggal merah Hari Kemerdekaan 2025, serta aturan resminya yang tertuang dalam SKB 3 Menteri. Berikut ini ulasan lengkap dan terkini terkait libur Agustus 2025 dan ketentuannya.
Jadwal Tanggal Merah Hari Kemerdekaan 2025
Awalnya, kalender nasional bulan Agustus 2025 hanya mencantumkan satu hari libur nasional, yakni Minggu 17 Agustus 2025 sebagai Hari Kemerdekaan RI yang ke-80 tahun.
Namun, karena tanggal tersebut jatuh pada hari Minggu, banyak masyarakat khawatir tak ada libur tambahan untuk memperingatinya. Menyikapi hal ini, pemerintah melalui pernyataan resmi mengambil langkah khusus menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama.
Meski tidak berstatus sebagai libur nasional, penetapan ini tetap memungkinkan masyarakat menikmati libur panjang selama dua hari berturut-turut, yaitu Minggu dan Senin.
Salah satu tujuannya memberi waktu lebih panjang bagi masyarakat dalam memaknai kemerdekaan secara lebih mendalam. Selain itu, momen ini diharapkan dapat meningkatkan sektor pariwisata, mendorong aktivitas ekonomi kreatif, dan memperkuat kebersamaan sosial.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro dalam konferensi pers di lingkungan Istana Kepresidenan pada Jumat 1 Agustus 2025, menyatakan: "Sebagai hadiah bagi masyarakat untuk menikmati kemerdekaan, pemerintah akan menjadikan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan".
Ia menambahkan, momentum ini sebaiknya dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan positif guna menyemarakkan hari kemerdekaan.
"Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme, membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tambahnya.
Penetapan ini pun disambut baik masyarakat karena memberi kesempatan emas untuk beristirahat, bersilaturahmi, hingga bepergian ke destinasi wisata lokal.
Baca juga: Link Download Logo HUT ke-80 RI PNG |
Link SKB 3 Menteri Cuti Bersama 18 Agustus
Bagi masyarakat yang ingin memastikan status resmi tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama, disarankan untuk memantau situs resmi Kementerian Sekretariat Negara dan situs Kementerian PAN-RB, Kementerian Sekretariat Negara atau Kementerian Agama.
Biasanya, SKB 3 Menteri akan diunggah dalam bentuk dokumen PDF dan tersedia pada menu Pengumuman Terbaru, Siaran Pers, atau Dokumen SKB Cuti dan Libur Nasional. Berikut Linknya
Daftar Hari Libur Bulan Agustus 2025
Berdasarkan perkembangan terakhir dan rencana penetapan libur tambahan, berikut adalah jadwal lengkap hari libur nasional dan akhir pekan bulan Agustus 2025:
- Minggu 10 Agustus 2025: Libur Akhir Pekan
- Minggu 17 Agustus 2025: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80
- Senin 18 Agustus 2025: Cuti Bersama perayaan HUT ke-80 RI
- Minggu 24 Agustus 2025: Libur akhir pekan
- Minggu 31 Agustus 2025: Libur akhir pekan
Dengan demikian, masyarakat Indonesia bisa menikmati long weekend atau libur panjang akhir pekan pada 17-18 Agustus 2025, yang sangat cocok dimanfaatkan sebagai berikut.
- Berlibur bersama keluarga
- Mengikuti lomba dan kegiatan perayaan kemerdekaan
- Mengunjungi kampung halaman
- Menjaga kesehatan mental dengan rehat dari rutinitas harian
Penetapan Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari cuti bersama tambahan untuk memperingati kemerdekaan memberikan dampak positif secara sosial, budaya, dan ekonomi.
Pastikan detikers tidak melewatkan informasi terbaru dengan rutin memantau situs resmi pemerintah dan membaca pengumuman SKB 3 Menteri. Dengan demikian, detikers bisa merencanakan agenda Agustus dengan lebih matang, baik untuk bekerja, belajar, maupun berlibur.
(ihc/irb)