Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2025 untuk 13 Golongan

Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2025 untuk 13 Golongan

Irma Budiarti - detikJatim
Rabu, 06 Agu 2025 19:30 WIB
Warga memasukkan pulsa token listrik di salah satu indekos di kawasan Sunter Jaya, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah memutuskan memperpanjang stimulus program ketenagalistrikan saat berlangsungnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat berupa diskon tarif tenaga listrik, pelaksanaan pembebasan biaya beban atau abonemen 50 persen serta pembebasan penerapan ketentuan rekening minimum 50 persen sampai dengan triwulan IV atau hingga Desember 2021. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
ILUSTRASI TAGIHAN LISTRIK PLN. Foto: ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Surabaya -

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik PLN untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi tidak mengalami perubahan pada Agustus 2025.

Kebijakan ini berlaku untuk periode kuartal III tahun 2025 (Juli-September), mengikuti mekanisme penyesuaian tarif tenaga listrik (tariff adjustment) yang dihitung berdasarkan indikator makro seperti kurs rupiah, harga minyak mentah, inflasi, dan harga batu bara acuan.

Dengan tidak adanya kenaikan tarif, pelanggan dari golongan rumah tangga mampu, bisnis, hingga industri tetap membayar listrik dengan besaran yang sama seperti bulan sebelumnya. Langkah ini diambil pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, serta daya beli masyarakat di tengah tekanan global dan domestik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tarif Listrik PLN Terbaru Agustus 2025

Tarif listrik PLN untuk bulan Agustus 2025 dipastikan tetap, tanpa ada kenaikan dibanding bulan sebelumnya. Hal ini berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, sesuai pengumuman resmi Kementerian ESDM yang menetapkan tarif listrik periode Juli-September 2025 tidak mengalami penyesuaian. Berikut daftarnya!

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan R-3/TR, TM daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
  • Golongan B-3/TM, TT daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
  • Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh
  • Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh
  • Golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh
  • Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh

Cara Cek Tagihan Listrik PLN

Mengetahui jumlah tagihan listrik secara tepat dan cepat kini semakin mudah dilakukan. PLN menyediakan berbagai kanal resmi yang bisa diakses masyarakat untuk mengecek tagihan listrik, baik melalui aplikasi, situs web, hingga layanan pesan singkat.

ADVERTISEMENT

Berikut ini beberapa cara resmi dan terbaru yang dapat digunakan pelanggan PLN untuk mengecek tagihan listrik mereka, berdasarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya dan publikasi resmi PLN di bawah ini.

1. Aplikasi Resmi PLN Mobile

  • Unduh dan pasang aplikasi PLN Mobile dari Play Store atau App Store.
  • Daftar (jika belum punya akun) dengan memasukkan nama lengkap, ID pelanggan atau nomor meter, email, dan nomor HP.
  • Login, lalu buka menu Informasi β†’ Informasi Tagihan dan Token Listrik.
  • Masukkan ID pelanggan atau nomor meter, kemudian klik Cari untuk melihat jumlah tagihan, periode, dan histori pemakaian.

2. Website PLN

  • Kunjungi portal resmi PLN: layanan.pln.co.id/informasi-tagihan-listrik-pembelian-token-pln atau melalui menu "Pelanggan" di www.pln.co.id.
  • Login atau daftar akun terlebih dahulu.
  • Setelah masuk, pilih menu Informasi Tagihan Listrik/Pembelian Token, masukkan ID pelanggan atau nomor meter, lalu klik Cari untuk melihat tagihan.

3. Call Center PLN (123)

  • Hubungi nomor 123 (tambahkan kode area jika menggunakan ponsel.
  • Ikuti instruksi otomatis atau hubungkan ke petugas.
  • Setelah validasi ID pelanggan, petugas akan menyampaikan informasi tagihan pelanggan secara langsung.

4. SMS PLN (8123)

  • Kirim SMS dengan format: REK ID Pelanggan ke 8123.
  • Juga bisa langganan otomatis bulanan dengan mengirim PLN ON ID Pelanggan, dan hentikan layanan dengan PLN OFF.

5. WhatsApp PLN

  • Simpan nomor 08122 123 123 di kontak HP pelanggan.
  • Kirim pesan "Halo" atau "Hai".
  • Lalu ikuti instruksi bot untuk memasukkan ID pelanggan.
  • Akan muncul tagihan yang harus dibayar di WhatsApp.



(auh/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads