IRT di Ngawi Jahit Sendiri Lalu Kibarkan Bendera One Piece

IRT di Ngawi Jahit Sendiri Lalu Kibarkan Bendera One Piece

Sugeng Harianto - detikJatim
Selasa, 05 Agu 2025 17:20 WIB
Kapolsek Jais Bintoro (kaos merah) saat bertemu dengan AM
Kapolsek Jais Bintoro (kaos merah) saat bertemu dengan AM. (Foto: Istimewa)
Ngawi -

Seorang ibu rumah tangga di Ngawi, berinisial AM (55), harus berurusan dengan aparat kepolisian. Itu terjadi setelah AM mengibarkan bendera One Piece di depan rumahnya.

Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, membenarkan adanya laporan terkait pengibaran bendera tersebut. Aksi itu terjadi di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

"Betul itu kejadian di wilayah saya, warga pasang bendera One Piece," ujar Kapolsek Jais Bintoro kepada detikJatim, Selasa (5/8/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jais menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (3/8/2025). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari AM.

"Si pemasang bendera sudah kami mintai keterangan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku membuat sendiri bendera tersebut. Ia membeli kain, lalu menjahitnya menjadi bendera yang kemudian dipasang di depan rumah.

"Asal bendera beli kain dan dijahit sendiri oleh MA," tandasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads