Seorang ibu rumah tangga di Ngawi, berinisial AM (55), harus berurusan dengan aparat kepolisian. Itu terjadi setelah AM mengibarkan bendera One Piece di depan rumahnya.
Kapolsek Ngawi Kota, AKP Jais Bintoro, membenarkan adanya laporan terkait pengibaran bendera tersebut. Aksi itu terjadi di Kelurahan Ketanggi, Kecamatan/Kabupaten Ngawi.
"Betul itu kejadian di wilayah saya, warga pasang bendera One Piece," ujar Kapolsek Jais Bintoro kepada detikJatim, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jais menjelaskan, kejadian itu berlangsung pada Minggu (3/8/2025). Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari AM.
"Si pemasang bendera sudah kami mintai keterangan," terangnya.
Dari hasil pemeriksaan, AM mengaku membuat sendiri bendera tersebut. Ia membeli kain, lalu menjahitnya menjadi bendera yang kemudian dipasang di depan rumah.
"Asal bendera beli kain dan dijahit sendiri oleh MA," tandasnya.
(auh/hil)