Bendera One Piece tak hanya berkibar di Surabaya menjelang HUT RI ke-80, tetapi juga dilukis di jalan gang perkampungan. Pengibaran bendera One Piece tersebut menimbulkan kontroversi, ada yang menyebut berpotensi memecah belah bangsa hingga adanya ancaman pidana.
Kepala Bakesbangpol Surabaya Tundjung Iswandaru menyebut, pihaknya menemukan enam lokasi pengibaran bendera hingga cat paving gang kampung berlambang One Piece. Alasan warga memasang ternyata hanya ikut-ikutan.
"Kebanyakan mereka ikut-ikutan nggak tahu maksudnya. Jadi beberapa yang sudah didatangi sama teman-teman itu tidak tahu maksudnya, hanya ikut-ikutan seperti di medsos," kata Tundjung saat dihubungi detikJatim, Selasa (5/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tundjung mengatakan, pihaknya menemukan bendera dan cat One Piece di paving sejak Minggu (3/8). Warga hanya diberikan edukasi agar lebih mencintai NKRI.
Ia tidak menegaskan melarang, melainkan mengimbau warga yang memasang untuk sama-sama menurunkan sendiri bendera One Piece. Bahkan yang dicat di jalan perkampungan juga sudah dihapus.
Pihaknya menemukan bendera dan cat di jalan dengan simbol One Piece ada di beberapa titik. Seperti Sukolilo, Krembangan, kawasan Surabaya Barat, Tambak Asri, termasuk Kejawan Putih Tambak.
Bakesbangpol juga masih menyisir bila ada lambang One Piece dikibarkan di bawah bendera merah putih. Ia tak ingin warga Surabaya hanya asal ikut-ikutan tapi tak tahu maknanya.
"Setelah itu kita edukasi agar mereka juga tahu. Tapi kebanyakan nggak tahu, bukan karena dia mau menentang gitu kayaknya enggak, tapi mereka tidak tahu, ikut-ikutan," jelasnya.
Ia pun mengimbau warga untuk mengisi peringatan 80 tahun Indonesia merdeka dengan mengibarkan bendera merah putih semasif mungkin. Karena itu salah satu bentuk rasa cinta kepada Tanah Air.
"Tidak mudah terprovokasi memasang logo-logo, lambang-lambang yang kira-kira bisa menimbulkan arti yang negatif," pungkasnya.
(auh/hil)