BMKG menyampaikan peringatan potensi gelombang tinggi di wilayah perairan Jawa Timur pada 4 hingga 7 Agustus 2025. Ketinggian gelombang diperkirakan dapat mencapai 6 meter di beberapa wilayah.
Wilayah perairan Jatim yang berisiko mengalami gelombang dengan ketinggian antara 4 hingga 6 meter antara lain Perairan Lumajang, Perairan Jember, dan Perairan Banyuwangi.
Selain itu, sejumlah kawasan lain seperti Perairan Pacitan, Perairan Tulungagung, Perairan Trenggalek, Perairan Blitar, dan Perairan Malang juga diperkirakan turut terdampak gelombang dengan ketinggian 2,5 sampai 4 meter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara Perairan Kepulauan Kangean bagian timur dan selatan juga berpotensi terdampak gelombang tinggi yang berkisar 1,25-2,5 meter.
Koordinator Prakirawan BMKG Maritim Tanjung Perak Surabaya, Ady Hermanto, menjelaskan bahwa terjadinya gelombang tinggi tersebut dipicu oleh pola angin sinklonik di Samudera Hindia.
"Penyebabnya karena adanya pola angin siklonik di Samudera Hindia efek dari daerah bertekanan rendah di sana, sehingga angin yang berada di selatan Pulau Jawa cenderung berkecepatan lebih kencang dan dapat membangkitkan gelombang laut lebih dari 2.5 meter," jelas Ady saat dikonfirmasi detikJatim, Senin (4/8/2025).
Kecepatan angin di Perairan Jatim sendiri diperkirakan antara 5-21 knots dan bertiup dari arah timur-tenggara. Sedangkan untuk cuaca di wilayah perairan secara umum cerah berawan.
BMKG pun mengimbau agar masyarakat, terutama yang akan beraktivitas di wilayah perairan Jatim agar senantiasa waspada.
Perahu nelayan diimbau waspada apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter. Lalu kapal tongkang dianjurkan waspada jika angin mencapai 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter.
Kemudian kapal ferry dapat waspada apabila kecepatan angin mencapai 21 knot dan gelombang 2,5 meter. Terakhir kapal besar seperti kargo atau pesiar juga diminta waspada jika kecepatan angin mencapai 27 knot serta tinggi gelombang mencapai 4 meter.
"Apabila ketinggian gelombang lebih dari 1.25 meter hendaknya menunda dulu dalam aktivitas melautnya, serta jangan lupa untuk mengupdate informasi yang disampaikan oleh BMKG," imbau Ady.
(auh/hil)