Warga Desa Keboireng Tulungagung Protes Ada Penambang Emas dari Luar Kota

Warga Desa Keboireng Tulungagung Protes Ada Penambang Emas dari Luar Kota

Adhar Muttaqin - detikJatim
Sabtu, 02 Agu 2025 21:00 WIB
Ratusan warga Dusun Setren, Keboireng memprotes kebijakan Kades mengizinkan penambang dari luar kota menambang emas di Keboireng, Tulungagung.
Ratusan warga Dusun Setren, Keboireng memprotes kebijakan Kades mengizinkan penambang dari luar kota menambang emas di Keboireng, Tulungagung. (Foto: Adhar Muttaqin/detikjatim)
Tulungagung -

Ratusan warga Desa Keboireng, Kecamatan Besuki, Tulungagung memprotes langkah kepala desa mendatangkan penambang emas dari luar kota untuk menggali hutan. Aktivitas itu dikhawatirkan akan merusak lingkungan.

Aksi protes warga Dusun Setren, Desa Keboireng tersebut bermula saat ditemukan adanya aktivitas penambangan emas di lahan Perhutani kawasan perbukitan Senarang.

Dari penelusuran warga, sejumlah warga dari luar kota itu melakukan penambangan dengan cara menggali tanah. Para penambang mengaku aktivitas itu atas perintah Kepala Desa Keboireng, Supirin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salah seorang warga mengatakan, lokasi galian berada di lereng perkampungan. Warga khawatir kegiatan tak berizin itu akan membawa dampak buruk pada kerusakan lingkungan hingga tanah longsor.

"Warga trauma dengan kejadian yang lalu. Dulu sempat ada penggalian batu, dampaknya saat hujan deras terjadi longsor. Jangan sampai kejadian serupa terulang, apalagi ini digali," ujar salah seorang warga, Sabtu (2/8/2025).

ADVERTISEMENT

Sementara, warga lain Samudin (55) menjelaskan aksi protes warga dilakukan itu menuntut 2 hal, yakni memprotes aksi penambangan emas dengan cara penggalian, serta meminta warga setempat diizinkan melakukan pendulangan emas di aliran sungai secara tradisional dan tanpa merusak lingkungan.

"Yang tidak boleh itu ada galian, karena warga di sini kalau musim hujan kena dampak risiko tanah longsor. Seperti kita ketahui bersama tanah di sini itu kalau ada galian sangat rawan longsor," imbuhnya.

Lanjut dia lubang galian di hutan ditemukan dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman sekitar lima meter.

Di sisi lain warga meminta agar aktivitas pendulangan secara tradisional oleh warga setempat diperbolehkan. Pihaknya beralasan pendulangan emas hanya usaha sampingan dan hanya sekadar menyaring sedimen di aliran sungai.

"Ya itu cuma mengisi waktu luang saja, tidak menggali sehingga tidak merusak lingkungan. Untuk pekerjaan utama warga ya tetap mengolah lahan," ujarnya.

Pihaknya mengakui hasil pertemuan dengan kepala desa belum membuahkan hasil sesuai harapan. Dalam kesepakatan yang terjadi, semua aktivitas tambang emas dengan cara menggali dan pendulangan ditutup total. Warga yang tidak sepakat memilih meninggalkan lokasi tanpa menandatangani kesepakatan.

Sementara itu Kades Keboireng Supirin mengakui aktivitas penggalian di kawasan Perhutani merupakan inisiatifnya. Pihaknya berdalih kebijakan itu telah melalui proses musyawarah.

Menurutnya penggalian dilakukan oleh sejumlah penambang dari Banyuwangi dan Malang. Proses penggalian diklaim dilakukan secara manual dan baru mencapai kedalaman satu meter.

"Sumber daya itu ya kalau bisa dinikmati warga kita, jadi aset kita dikelola oleh warga sendiri. Ini untuk mencari sampel dan diteliti apakah ada emasnya atau tidak," kata Supirin.

Jika sampel menunjukan hasil yang positif, pihaknya berharap bisa dilakukan proses eksploitasi melalui tambang rakyat.

Terkait aksi protes warga, Kades mengaku tidak bisa secara tegas memenuhi seluruh aspirasi yang masuk. Jika warga dari luar daerah dilarang maka seluruh kegiatan pencarian emas juga harus ditutup.

"Sebenarnya kita harus memberi contoh, kalau orang luar nggal boleh, kita sendiri juga harus tidak melakukan," jelasnya.

Menurutnya pemerintah desa tidak desa tidak bisa serta merta melarang pekerja dari luar wilayah masuk ke desanya.

"Melarang orang luar daerah masuk, kita kan rugi. karena memberi ketentuan orang luar desa nggak boleh bekerja di Keboireng kaitannya mencari emas itu. Oleh karena itu secara pribadi untuk menyetop orang luar desa tidak bisa, selama kita sendiri masih mendulang," imbuh Supirin.

Pihaknya mengaku saat ini seluruh aktivitas penambangan warga maupun yang diinisiasi oleh Kades dihentikan. "Yang penggalian saya hentikan," ujarnya.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads