Seleksi Kompetensi Jabatan (Assessment Center) untuk calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya dilakukan hari ini, Jumat (1/8/2025). Ada empat calon yang akan memperebutkan kursi Sekda.
Berdasarkan Berita Acara Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya Nomor 02/PANSEL-JPTPNll/2025, terdapat empat nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap berikutnya.
Keempat kandidat Sekda Surabaya ialah Dedik Irianto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup), Eddy Christijanto (Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil), Lilik Arijanto (Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan), dan Rachmad Basari (Kepala Badan Pendapatan Daerah).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, proses seleksi ini akan dijalankan secara terbuka. Warga bisa memantau tahapannya melalui live streaming YouTube Bangga Surabaya.
"Ini supaya masyarakat dapat ikut memantau jalannya seleksi dan memastikan objektivitas proses penilaian," kata Eri, Jumat (1/8/2025).
Sesi pertama, setiap kandidat diberikan waktu selama 10 menit untuk menyampaikan gagasan dan visi kepemimpinannya. Selanjutnya, sesi dilanjutkan dengan tanya jawab dari tim penguji.
"Pada proses seleksi ini, kami bekerjasama dengan tim penguji yang terdiri dari tiga orang akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan Universitas Airlangga (Unair), serta dua orang dari Kementerian dan Provinsi Jawa Timur," jelasnya.
Kandidat dapat dinyatakan gugur bila tidak memenuhi salah satu dari tiga kriteria sebagaimana diatur dalam poin 4(b). Kriteria tersebut meliputi: menyampaikan data atau informasi yang tidak benar, dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, serta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana.
Diketahui, sebelum Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Panitia Seleksi telah menyeleksi syarat administrasi usai mengumumkan pengisian jabatan itu melalui laman surabaya.go.id pada 30 Juni 2025.
Dalam pengumuman itu disebutkan bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya terbuka bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya atau Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Timur.
(dpe/hil)