Rencana pemasangan gate parkir di Alun-alun Kota Batu sempat menuai protes dari PKL dan Juru Parkir (Jukir) setempat. Pemasangan gate parkir ini rencanannya akan mulai dilakukan pada akhir Agustus 2025.
Gate parkir Alun-alun Kota Batu ini akan beroperasi seperti di Pasar Induk Among Tani Kota Batu. Ada tiga gate parkir Alun-alun Kota Batu yang rencananya dipasang di Jalan Munif, Jalan Sundiro Selatan dan Jalan Sundiro Utara.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Hendry Suseno mengatakan, gate parkir di Alun-alun Kota Batu tak menerima pembayaran tunai. Pembayaran parkir nanti hanya menggunakan sistem non tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sistemnya sama seperti di Pasar Induk Among Tani. Jadi ada gatenya dan kalau di pasarkan menerima tunai, kalau di kita (Alun-Alun) hanya menerima lewat QRIS dan kartu tol (kartu elektronik)," kata Hendry, Kamis (31/7/2025).
"Kartu tol (untuk masuk gate parkir Alun-alun Kota Batu) itu nanti bisa dibeli masyarakat di mini market dan lain-lain," sambungnya.
Pemasangan gate parkir di Alun-alun Kota Batu ini tujuannya untuk mengatasi persoalan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir. Mengingat kebocoran retribusi parkir ini sudah menjadi persoalan yang tak kunjung terselesaikan.
Berbicara terkait protes PKL dan Jukir, Hendry mengklaim persoalan itu telah terselesaikan dan pemasangan gate parkir tetap berjalan. Pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan sosialisasi lanjutan kepada pihak-pihak terkait.
"Jadi kita sudah sosialisasi ke Jukir. Dari 15 koordinator parkir yang saya undang, ada 13 datang dan itu menunjukkan mayoritas sepakat. Kita akan lanjutkan sosialisasi dalam waktu dekat ke PKL, sopir odong-odong dan masyarakat," terangnya.
(auh/hil)