Aksi perusakan batu nisan terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Bligo, Kecamatan Candi, Sidoarjo. Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, tampak belasan batu nisan dari keramik yang bertuliskan nama almarhum rusak parah. Peristiwa itu terjadi di TPU Desa Bligo RW 3. Pada Hari Sabtu (25/7) malam sekitar pukul 24.00 WIB.
Kepala Desa Bligo, Adi Suwardoyo, membenarkan adanya insiden tersebut. Menurutnya, perusakan dilakukan oleh seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang benar ada peristiwa perusakan batu nisan. Tapi yang dirusak sekitar 15 batu nisan saja, tidak banyak seperti yang ramai dibicarakan," ujar Adi saat dikonfirmasi detikJatim, Selasa (29/7/2025).
Adi menjelaskan, pihak desa langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dari warga. Ia juga mengungkapkan bahwa pelaku pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang Malang dan RSJ Menur Surabaya.
"Pelaku ini memang diduga ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), dan pernah dirawat di dua rumah sakit jiwa. Kami sudah koordinasi dengan keluarga pelaku juga," imbuhnya.
"Dari hasil kesepakatan pihak ahli waris dan keluarga dari pelaku disaksikan Ketua RT dan perangkat desa. Bahwa pihak keluarga pelaku bersedia memberikan ganti rugi," terang Adi.
Sementara itu, Camat Candi, Luchman Sanjaya, mengaku belum menerima laporan resmi dari pemerintah desa terkait kejadian tersebut.
"Kami belum mendapat laporan dari pihak desa. Tapi kami akan segera cek ke lapangan dan koordinasi langsung dengan Pak Kades untuk mengetahui detail kejadiannya," ujar Luchman saat dihubungi detikJatim.
Luchman menambahkan, jika benar pelaku adalah ODGJ, maka penanganan akan disesuaikan dengan pendekatan medis dan sosial.
Kasus ini masih menjadi perhatian warga, yang berharap ada penanganan serius agar kejadian serupa tak terulang lagi di tempat pemakaman umum.
(dpe/abq)