Sidak Tambang Ilegal, Ketua DPRD Gresik: Jangan Ngawur!

Sidak Tambang Ilegal, Ketua DPRD Gresik: Jangan Ngawur!

Jemmi Purwodianto - detikJatim
Selasa, 29 Jul 2025 18:00 WIB
DPRD Gresik sidak tambang ilegal
DPRD Gresik sidak tambang ilegal/Foto: Istimewa
Gresik -

Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir dibuat geram saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang galian C di Desa Sukorejo, Kecamatan Bungah. Aktivitas tambang itu dilakukan tanpa izin resmi, bahkan hanya berjarak beberapa meter dari Sungai Bengawan Solo.

"Yang ditambang ini justru tangkis atau tanggul sungai. Meski penambang mengklaim lahannya bersertifikat SHM, tetap saja tidak boleh ada aktivitas tambang di wilayah rawan seperti ini," tegas Syahrul usai sidak, Selasa (29/7/2025).

Ia memperingatkan bahwa jika tambang tersebut dibiarkan, dikhawatirkan akan membahayakan lingkungan sekitar. Potensi luapan air Sungai Bengawan Solo ke area tambak dan permukiman warga sangat besar jika tanggul rusak akibat penambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih memprihatinkan lagi, pengelola tambang mengaku beroperasi karena merasa sudah berkoordinasi dengan kepala desa dan aparat kepolisian setempat. Syahrul menegaskan bahwa koordinasi bukan berarti izin resmi.

ADVERTISEMENT

"Jangan ngawur! Proses perizinan tambang galian C itu tidak mudah, apalagi posisinya sangat dekat dengan bibir sungai," tandasnya.

Syahrul juga menyebut adanya pesanan material urukan dari seorang pengusaha asal Surabaya. Ia pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak tersebut.

Ia meminta seluruh pemerintah desa agar tidak sembarangan memberi ruang pada praktik penambangan liar. Termasuk, perusahaan yang membeli material, diminta untuk memastikan bahwa asal-usul urukan berasal dari tambang legal.

"Kami minta aktivitas tambang ilegal ini segera ditutup. Untuk di Sukorejo, harus direkondisi kembali seperti semula," tegasnya.

Syahrul juga mengungkapkan bahwa tambang ilegal bukan hanya terjadi di Sukorejo. Sejumlah laporan juga masuk dari desa lain seperti Melirang (Bungah), Karangrejo (Manyar), hingga Lowayu (Dukun).

"Ini persoalan serius. Pemerintah desa dan elemen pemuda harus berani bergerak kalau melihat ada galian C ilegal di wilayahnya. Karena dampaknya bukan cuma kerusakan lingkungan, tapi juga bisa memicu bencana," pungkasnya.




(auh/hil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads