Maraknya penyebaran informasi yang meresahkan di media sosial mendorong perlunya edukasi tentang etika bermedsos bagi warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, khususnya di Jepang. Kondisi ini dinilai dapat memengaruhi citra dan masa depan WNI yang sedang menempuh pendidikan maupun bekerja di negeri rantau.
Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Nika Nusantara Global mengimbau Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memberikan pemahaman secara langsung kepada WNI di Jepang mengenai etika dalam bermedia sosial. Informasi yang disebarkan tanpa pertimbangan disebut dapat menjadi ancaman serius bagi WNI di Negeri Sakura.
Pimpinan LPK Nika Nusantara Global, Arum Lestiana menyampaikan, sebagian WNI, baik pelajar maupun pencari nafkah di Jepang, masih belum memahami batasan interaksi di media sosial. Hal ini, menurutnya, bisa berdampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk potensi terjadinya kekerasan berbasis ras hingga kehilangan peluang meraih mimpi di negeri rantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bak pondasi rumah yang kokoh, kemampuan bermedsos masyarakat Indonesia di kancah internasional tidak diragukan. Namun, lupa akan dampaknya dapat memicu konflik. Bagaimana diskriminasi berkembang bisa dipicu minoritas yang ugal-ugalan," ujar Arum Lestiana pada Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, sorotan negatif terhadap WNI di Jepang baru-baru ini menjadi contoh nyata. Isu tersebut mencuat setelah influencer bernama Neo Japan atau Dian Kusuma mengaku dalam salah satu konten videonya bahwa ia ditelepon oleh pejabat formal Jepang yang menyampaikan keluhan mengenai perilaku sebagian WNI di Jepang.
Setelah pernyataannya menjadi viral dan menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat Jepang, Neo Japan kemudian mengklarifikasi bahwa pernyataan tersebut tidak benar. Ia mengaku bahwa orang yang menghubunginya ternyata bukan pejabat resmi Jepang.
Arum Lestiana mengaku heran dengan pengakuan Neo Japan yang sebelumnya menyatakan menerima telepon dari pejabat Jepang, namun kemudian mengaku bahwa hal itu tidak benar.
"Berkaca dengan kasus ini, KBRI sepatutnya memberi pemahaman terhadap WNI yang menyebar kabar tanpa mempedulikan nasib sesama warga Indonesia di Jepang," tutur Arum Lestiana.
Ia menegaskan bahwa kejadian ini telah menimbulkan keresahan di kalangan pekerja migran Indonesia serta keluarga mereka di tanah air. Bahkan, masyarakat yang bercita-cita untuk bekerja di Jepang pun ikut khawatir.
"Kami berharap KBRI di Jepang tidak menyikapi hal ini dengan 'angin lalu' karena berpotensi dapat menjangkiti banyak WNI di luar negeri lainnya. Sudah saatnya sosialisasi langsung KBRI ke WNI di Jepang untuk memberikan pemahaman tentang kabar meresahkan yang dampaknya bisa sangat meluas," tegas Arum Lestiana.
(irb/hil)