Karnaval budaya disertai parade sound horeg di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Malang ternyata tak mengantongi izin dari kepolisian. Kegiatan yang viral karena surat dari Pemdes meminta warga mengungsi itu tetap digelar.
"Polres Malang tidak mengeluarkan surat rekomendasi perizinan kegiatan karnaval budaya dengan audio sound system di Dusun Karangjuwet atau di Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso," ungkap Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinanjar kepada detikJatim, Kamis (24/7/2025).
Meski tidak ada izin dari polisi, Bambang menyatakan bahwa beberapa anggota kepolisian tetap diterjunkan demi memastikan keamanan selama kegiatan berlangsung pada Rabu (23/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun panitia tetap ingin melaksanakan kegiatan tersebut. Sehingga kepolisian harus tetap melayani dengan bentuk pengamanan," kata Bambang.
Kehadiran personel kepolisian dari Polsek Karangploso, kata Bambang, untuk memastikan bahwa kegiatan karnaval budaya dan sound horeg berjalan aman tanpa mengganggu ketertiban umum.
"Kepolisian harus tetap melayani dengan bentuk pengamanan kegiatan, agar kegiatan tidak mengganggu ketertiban umum," katanya.
Bambang menegaskan, bahwa Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang berpotensi menimbulkan keresahan. Upaya preventif pun dilakukan dengan harapan dapat menjaga norma sosial dan sesuai ketentuan.
"Kami mengedepankan langkah preventif, tapi apabila terjadi pelanggaran, tentu akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Desa (Sekdes) Donowarih, Ary Widy Hartono menyatakan bahwa karnaval budaya merupakan kegiatan rutin yang sudah jadi tradisi di masyarakat yang digelar tiap 2 tahun sekali. Selain itu dia mengaku hanya bertindak mengamankan kegiatan yang merupakan hasil swadaya warga.
"Aparat desa dalam hal ini cuma menyelenggarakan, mengamankan, dan menyukseskan acara itu. Maka dari itu, ketika saya presentasi, testimoni ke Polres Malang, saya bisa meyakinkan kepolisian. Ya sudah (untuk digelar)," katanya.
Ary mengaku upaya preventif sudah dilakukan dengan meminta warga tengah sakit atau balita untuk mengungsi sementara waktu dan tak satupun merasa keberatan.
"Sukarela warga sementara ke rumah saudara, terutama yang tinggal di tepi jalan akan dilewati karnaval," pungkasnya.
Sebelumnya viral di medsos surat pemberitahuan dari Pemdes yang mengimbau warganya mengungsi saat karnaval pesta rakyat menggunakan sound horeg. Surat pemberitahuan itu dikeluarkan Pemdes Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Dalam pemberitahuan itu dijelaskan bahwa dalam rangka bersih Dusun Karangjuwet akan menyelenggarakan kegiatan karnaval pesta rakyat Karangjuwet vol 5. Kegiatan yang akan digelar di sepanjang Jalan Raya Karangjuwet ini berlangsung pada Rabu 23 Juli 2025 sejak pukul 16.30 WIB-selesai.
Selama kegiatan berlangsung, Pemdes Donowarih mengimbau kepada seluruh warga khususnya warga yang tinggal di sekitar jalan raya, memiliki bayi, anak kecil atau anggota keluarga yang sakit atau lansia untuk menjaga jarak atau mengamankan diri sementara atau menjauh dari lokasi karnaval.
(dpe/abq)