Pemkab Bangkalan Didemo Mahasiswa Buntut Pegawai Fiktif

Pemkab Bangkalan Didemo Mahasiswa Buntut Pegawai Fiktif

Kamaluddin - detikJatim
Rabu, 23 Jul 2025 18:19 WIB
Massa mahaasiswa di Bangkalan demo bupati terkait tenaga kerja harian (THL) fiktif
Massa mahaasiswa di Bangkalan demo bupati terkait tenaga kerja harian (THL) fiktif (Foto: Dok. Istimewa)
Bangkalan -

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan demo di kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan. Mereka menyoroti keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab Bangkalan yang dinilai fiktif.

Ketua PC PMII Bangkalan Abd Holik menyampaikan, kebaradaan THL di Pemkab Bangkalan hingga saat ini tidak memiliki uraian tugas dan indikator kinerja yang jelas. Namun tetap menerima honor rutin dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Tidak ada sistem evaluasi kerja THL menyebabkan kinerja THL tidak terukur, bahkan dalam beberapa kasus menjadi beban administrasi," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, hingga saat ini Pemkab Bangkalan belum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tenaga non-ASN tersebut. Pihaknya menilai, pengangkatan THL selama ini tidak melalui analisis kebutuhan di setiap Oraganisasi Pemerintah Daerah (OPD). Sehingga banyak THL tidak memiliki tugas yang jelas.

"Padahal dalam Peraturan Bupati nomor 10 tahun 2013, Pemkab diwajibkan melakukan pengawasan dan penilaian terhadap kinerja setiap THL. Oleh sebab itu, kami desak Pemkab mengevaluasi kinerja semua THL," tegas As'ad.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim berjanji akan meninadak lanjuti tuntutan mahasiswa tersebut. Menurutnya hal itu juga menjadi tugas bagi dirinya untuk menyelesaikan persoalan tersebut. "Kami juga berterima kasih atas kerikatakan dari teman-teman mahasiswa, karena ini demi Bangkalan lebih baik," katanya.

Lukman menambahkan, bahwa sebelumnya evaluasi terhadap kinerja THL sebenarnya telah dilakukan secara berkala. Ia juga akan memastikan THL di setiap OPD bisa bekerja secara maksimal.

"Kita sudah membuat aplikasi absensi untuk pegawai yang menggunakan wajah. Sehingga kemudian tidak bisa dimanipulasi. Bahkan jika THL tidak masuk selama 15 hari berturut-turut maka akan dikenakan sanksi dari kami," terangnya.

Selanjutnya absensi pegawai pemkab dijadikan dasar mengevaluasi kinerja, baik itu PNS maupun THL. "Kami akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk lakukan evaluasi THL di setiap OPD masing-masing," pungkasnya.




(auh/abq)


Hide Ads