Satlantas Polres Pasuruan mencatat 124.503 pelanggaran selama tujuh hari pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025. Angka ini menurun dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 139.442 pelanggaran.
Rincian pelanggaran selama Operasi Patuh Semeru 2025, yakni tilang manual sebanyak 29.659 pelanggaran, naik dari 10.855 tahun 2024. Kemudian tilang ETLE mobile sebanyak 9.900 pelanggaran, naik dari 6.664 tahun lalu.
Sedangkan tilang ETLE statis sebanyak 9.245 pelanggaran, turun dari 12.108 tahun lalu. Dan teguran sebanyak 75.699 pelanggaran, turun dari 101.966 tahun lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025 dengan jumlah 21.520 pelanggaran dalam satu hari. Lonjakan tercatat hampir di semua kategori pelanggaran," kata Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan, Rabu (23/7/2025).
Ia menegaskan bahwa peningkatan pelanggaran selama operasi menandakan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat. Pihaknya akan terus melakukan evaluasi.
"Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan yang tepat sasaran agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas," katanya.
(auh/hil)