Polisi Menyapa di Mojokerto Sasar Komunitas R2 dan R4 untuk Cegah Kecelakaan

Polisi Menyapa di Mojokerto Sasar Komunitas R2 dan R4 untuk Cegah Kecelakaan

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 20 Jul 2025 13:40 WIB
Polisi Menyapa di Mojokerto Sasar Komunitas R2 dan R4 untuk Cegah Kecelakaan
Polres Mojokerto Edukasi Komunitas Pengemudi soal Operasi Patuh Jaya 2025 Foto: dok Satlantas Polres Mojokerto
Surabaya -

Satuan Lalu Lintas Polres Mojokerto menggelar program Polisi Menyapa dengan menyasar komunitas pengemudi roda dua (R2) dan roda empat (R4), Minggu (20/7/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi para pengemudi terkait delapan pelanggaran prioritas dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

Sebanyak 20 pengemudi dari komunitas R2 dan R4 mengikuti kegiatan yang berlangsung di Warkop Candu, Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari. Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan delapan jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan Operasi Patuh Semeru 2025.

Pelanggaran tersebut meliputi: berkendara sambil menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI bagi pengendara motor, tidak menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan. Selain itu, pelanggaran kendaraan angkutan barang over dimension dan over load (ODOL) juga menjadi atensi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Komunitas R2 dan R4 ini punya banyak relasi sesama pengemudi. Harapannya mereka menyebarkan informasi ini kepada jaringan masing-masing," ujar Kasat Lantas Polres Mojokerto AKP Ridho Rinaldo Harahap.

Ridho menambahkan, melalui program ini para pengemudi diharapkan memahami aturan dan menjauhi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

"Kami ingin seluruh pengemudi mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan," ujarnya.




(auh/ihc)


Hide Ads