Enggan Antre, Bus Sugeng Rahayu Lawan Arus di Mojokerto Kena Tegur Polisi

Enggan Antre, Bus Sugeng Rahayu Lawan Arus di Mojokerto Kena Tegur Polisi

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Kamis, 17 Jul 2025 19:30 WIB
Bus Sugeng Rahayu lawan arus
Bus Sugeng Rahayu lawan arus di Mojokerto (Foto: Istimewa)
Mojokerto -

Insiden bus melawan arus untuk menghindari antrean di perlintasan kereta api (KA) Gunung Gedangan, Jalan Bypass Mojokerto. Kali ini Bus Sugeng Rahayu sampai dihalau polisi, lalu sopirnya diberi teguran.

Video yang diterima detikJatim, nampak Bus Sugeng Rahayu sudah dihadang polisi lalu lintas. Sebab bus yang mengarah dari Surabaya ke Jombang ini melaju di lajur berlawanan untuk menghindari antrean kendaraan.

Sambil mengendarai sepeda motor, polisi bersabuk putih tersebut dengan sabar meminta sopir bus untuk memundurkan kendaraannya. Bus akhirnya berjalan mundur sampai ekor antrean kendaraan, lalu ikut mengantre untuk melewati perlintasan KA Gunung Gedangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KBO Satlantas Polres Mojokerto Kota Iptu Lukman Basoni menjelaskan, insiden Bus Sugeng Rahayu melawan arus terjadi di Jalan Bypass Mojokerto, tepatnya di depan Rest Area Gunung Gedangan, Kecamatan Magersari pada Rabu (16/7) sekitar pukul 21.00 WIB.

Menurutnya, saat itu bus melaju dari arah Surabaya ke Jombang. Namun, terjadi antrean kendaraan karena ada KA yang akan melintas di perlintasan Gunung Gedangan.

ADVERTISEMENT

Sopir bus pun menerobos ke lajur berlawanan untuk menghindari antrean. Padahal, garis markah di lokasi adalah lurus yang artinya dilarang untuk menyalip melalui lajur berlawanan.

"Saat di depan Rest Area Gunung Gedangan, dia (bus) lambung kanan, tidak mau mengantre. Saat itu kereta mau lewat," jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Jalan Bhayangkara, Kamis (17/7/2025).

Ketika Bus Sugeng Rahayu ini melawan arus lalu lintas, lanjut Basoni, kepergok Panit 1 Unit Lantas Polsek Magersari, Aiptu Aries Setiawan yang sedang patroli. Aries pun menghalau bus agar mundur sampai ke ekor antrean sekitar 50 meter dari perlintasan Gunung Gedangan.

"Sopir bus diberi teguran supaya tidak melakukan pelanggaran. Kalau mengulangi kami laksanakan penindakan tilang," tandasnya.




(auh/hil)


Hide Ads