BSU Tahap 4 Cair? Cek Jadwal, Syarat dan Cara Mengecek Penerima

BSU Tahap 4 Cair? Cek Jadwal, Syarat dan Cara Mengecek Penerima

Irma Budiarti - detikJatim
Kamis, 17 Jul 2025 09:55 WIB
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025.
Laman BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU 2025. Foto: Tangkapan layar
Surabaya -

Apakah Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 sudah cair? Pertanyaan ini ramai muncul di kalangan pekerja sejak awal pekan ini. Banyak yang menantikan kepastian kapan bantuan dari pemerintah tersebut akan masuk ke rekening penerima.

Meski belum diumumkan secara luas, sejumlah warganet mengaku sudah menerima BSU tahap 4 sejak Senin 14 Juli 2025, seperti terlihat di kolom komentar unggahan akun Instagram resmi @kemnaker. Hal ini menjadi sinyal bahwa pencairan telah dimulai secara bertahap. Berikut ini informasi lengkapnya.

Jadwal Pencairan BSU Tahap 4

Hingga saat ini, belum ada pengumuman resmi dari Kemnaker terkait jadwal pencairan BSU Tahap 4 secara nasional. Namun, sinyal pencairan mulai terlihat sejak Senin 14 Juli 2025.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejumlah warganet mengaku sudah menerima dana BSU ini, seperti terlihat dalam kolom komentar unggahan akun resmi @kemnaker. Beberapa komentar menyebut pencairan sudah masuk ke rekening penerima sejak pagi hari.

@adlsr94: Batch 4 Bni ku sudahh cair di tgl 14 kemarin. Terima kasih @kemnaker ☺️

ADVERTISEMENT

@raffaalfaaa: Alhmdulillah cair lewat pospay Batch4

@rezaakbr: Terimakasih kemnaker dan BPJS akhirnya cair juga batch 4 BSI

@arulmarchisio: Alhamdulillah cair juga sekian lama menungguπŸ”₯ BTN dah cair jam 11.41 batch 4

@basitt2211: Alhamdulillah batch 4 cair mandiri πŸ™

@ekapprasetyaa: Kemarin sore batch 4 cair

@tiarahmayanti: Akhirnya BRI cair juga πŸ˜…πŸ˜… masuk batch 4 ternyata

@sukrihidayathsb: Batch 4 BAN BNI kemarin sudah cair

@ahmd.fauzi29: Alhamdulillah cair batch 4 semalem bank BRI

Meski begitu, masih banyak yang mengaku belum menerima pencairan BSU padahal dari batch sebelum. Artinya, proses pencairan kemungkinan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak semua penerima akan mendapatkan bantuan pada hari yang sama.

Sementara melalui akun X resminya, pada Selasa (15/7/2025), Kemnaker menegaskan penyaluran BSU 2025 masih berada pada tahap 3. Untuk BSU Tahap 4, belum ada informasi resmi kapan akan mulai dicairkan.

"Penyaluran BSU tahap 3 sedang diproses bertahap sesuai hasil verifikasi data. Waktu cair tiap orang bisa berbeda. Semoga bantuannya segera diterima," demikian pernyataan Kemnaker yang dikutip dari detikSulsel.

Bagi yang belum menerima, harap bersabar.Masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dan mengecek status penerima melalui kanal yang disediakan, yaitu bsu.kemnaker.go.id, bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dan aplikasi Pospay.

Syarat Penerima BSU 2025

Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja atau buruh pada tahun 2025. Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan bantuan ini. Ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi agar bisa menjadi penerima BSU 2025. Berikut ini kriterianya seperti tercantum dalam Permenaker Nomor 5 Tahun 2025.

  • BSU diberikan kepada pekerja/buruh.
  • Pekerja/buruh penerima BSU harus merupakan WNI yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Pekerja/buruh wajib menjadi peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan, minimal hingga bulan April 2025.
  • BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh yang menerima gaji atau upah tidak lebih dari Rp 3.500.000 per bulan.
  • BSU tidak berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, maupun anggota Polri.
  • Prioritas diberikan kepada pekerja/buruh yang tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti PKH pada tahun anggaran berjalan.

Cara Cek BSU Sudah Cair

Penerima BSU 2025 bisa mengecek status pencairan dana secara online. Pemerintah menyediakan dua kanal resmi yang bisa diakses, yaitu laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Lewat kedua situs ini, dapat mengetahui apakah bantuan sudah masuk ke rekening. Berikut cara ceknya agar tidak tertinggal informasi penting.

1. Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan pengecekan status BSU secara online. Berikut langkah-langkah mengecek penerima BSU tahun 2025.

  • Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Gulir ke bawah hingga menemukan bagian "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?".
  • Isi formulir dengan data pribadi:
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tanggal lahir
  • Nama ibu kandung
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email aktif
  • Klik tombol "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan status anda, apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

2. Situs Resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

Kemnaker juga menyediakan layanan pengecekan status BSU. Berikut cara mengecek penerima BSU 2025 di laman resmi Kemnaker.

  • Kunjungi situs: https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Pilih menu Cek NIK.
  • Kemudian masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pastikan NIK yang dimasukkan benar.
  • Kode Keamanan (CAPTCHA). Masukkan enam karakter yang dilihat pada gambar.
  • Klik Cek Status.
  • Setelah itu, akan muncul pemberitahuan apakah termasuk penerima BSU atau tidak.

3. Melalui Aplikasi Pospay

Bagi penerima yang tidak memiliki rekening bank, BSU dapat dicairkan melalui Kantor Pos menggunakan aplikasi Pospay. Berikut langkah-langkah cek penerima BSU 2025.

  • Unduh aplikasi Pospay dari Google Play Store atau App Store.
  • Buat akun di dalam aplikasi jika belum memiliki.
  • Pada halaman utama, klik ikon informasi (i) berwarna merah di pojok kanan atas.
  • Pilih logo Kemnaker.
  • Pilih opsi "BSU Kemnaker 1" pada kolom jenis bantuan.
  • Siapkan e-KTP dan pilih "Ambil Foto Sekarang" untuk memotret e-KTP.
  • Lengkapi data diri yang diminta.
  • Klik "Lanjutkan".
  • Sistem akan menampilkan notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.

Besaran BSU 2025

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, besaran BSU yang diberikan adalah Rp 300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu untuk periode Juni dan Juli 2025. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp 600.000 pada bulan Juni 2025.

BSU 2025 bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menyasar sekitar 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan, dan sekitar 565 ribu guru honorer di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 menjadi harapan baru bagi pekerja formal yang terdampak situasi ekonomi. Meskipun jadwal pasti pencairan belum diumumkan, pemerintah telah memberikan sinyal kuat bahwa bantuan akan disalurkan secepat mungkin. Tetap update informasi melalui kanal resmi agar tidak ketinggalan jadwal pencairan BSU 2025.




(auh/irb)


Hide Ads