Orang Tua Diimbau Antar Anaknya Selama MPLS di Surabaya

Orang Tua Diimbau Antar Anaknya Selama MPLS di Surabaya

Esti Widiyana - detikJatim
Selasa, 15 Jul 2025 09:00 WIB
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. (Foto: Dok. Esti Widiyana/detikJatim)
Surabaya - Siswa baru mulai melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) hari ini. Pemkot Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) untuk menciptakan MPLS yang ramah bagi siswa, salah satunya dengan mengimbau orang tua mengantar anaknya ke sekolah.

SE itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 000/13662/436.7.1/2025 tentang pelaksanaan MPLS Ramah di seluruh satuan pendidikan Surabaya. SE itu ditujukan kepada semua kepala SD-SMP negeri dan swasta, juga kepala PAUD dan Pendidikan Non-formal di Surabaya.

"SE ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 10/2025 tentang pelaksanaan kegiatan MPLS Ramah pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Ajaran 2025/2026 tertanggal 4 Juli 2025," kata Walkot Surabaya Eri Cahyadi, Selasa (15/7/2025).

Di dalam SE itu tertuang 6 poin pedoman untuk seluruh satuan pendidikan. Pertama, pelaksanaan MPLS Ramah harus dilakukan dengan memuliakan murid, menghormati hak anak, serta menjunjung tinggi nilai karakter melalui pemberian pengalaman belajar yang sadar, bermakna, dan menggembirakan.

"Poin kedua, penguatan nilai-nilai itu dilaksanakan melalui aktivitas positif yang sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam lampiran SE Menteri," ujarnya.

Ketiga, mewajibkan seluruh satuan pendidikan PAUD dan pendidikan dasar di Surabaya untuk melaksanakan MPLS Ramah sesuai ketentuan. MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru.

"Selain itu, kegiatan MPLS Ramah diselenggarakan oleh kepala satuan pendidikan dan guru sesuai dengan Panduan Aktivitas MPLS Ramah sebagaimana tercantum dalam Lampiran SE Menteri," jelasnya.

Keempat, setiap satuan pendidikan wajib melakukan sosialisasi pelaksanaan MPLS Ramah kepada orang tua/wali murid baru. Pada poin ini juga mengimbau agar orang tua turut mengantar putra-putrinya pada hari pertama dan/atau selama MPLS berlangsung, sebagai bentuk keterlibatan keluarga.

"Saya mengimbau agar orang tua turut mengantar anak-anak mereka pada hari pertama dan/atau selama MPLS sebagai bentuk keterlibatan keluarga," pintanya.

Kelima, kepala satuan pendidikan bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pelaporan kegiatan MPLS Ramah kepada Dispendik Surabaya.

"Keenam, Dispendik bersama stakeholder terkait akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan MPLS Ramah di setiap satuan pendidikan," pungkasnya.


(dpe/abq)


Hide Ads