Wagub Emil Tegaskan Sound Horeg Harus Patuhi Pemerintah dan Fatwa Ulama

Wagub Emil Tegaskan Sound Horeg Harus Patuhi Pemerintah dan Fatwa Ulama

Faiq Azmi - detikJatim
Senin, 14 Jul 2025 15:31 WIB
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak.
Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menegaskan sound horeg harus mematuhi aturan pemerintah dan fatwa yang telah dikeluarkan ulama. Sound horeg harus diatur sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan.

"Sound horeg harus patuhi aturan pemerintah dan fatwa ulama. Kita harus memastikan bahwa kegiatan ini tidak mengganggu ketertiban umum dan kegiatan keagamaan," ujar Emil di Gedung Negara Grahadi, Senin (14/7/2025).

Suami Arumi Bachsin itu menyoroti acara sound horeg yang diisi penari-penari berpakaian tidak sopan menurutnya akan membawa dampak negatif bagi masyarakat, apalagi ini dilakukan di tempat umum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tanya definisi sound horeg sebenarnya itu apa? Itu yang ada penari-penari tidak senonoh, penari-penari yang pakai pakaian tidak sopan, apalagi di tempat terbuka, di tempat umum, di lapangan, seakan-akan klub malam dipindah ke jalan. Apakah saya setuju? Tidak," tegas Emil.

Tak hanya itu, Emil juga secara tegas mengungkapkan ketidaksetujuannya apabila ada acara sound horeg yang sampai merusak infrastruktur desa seperti portal dan gapura hanya karena kendaraan yang melintas tidak cukup untuk melintasi desa.

ADVERTISEMENT

"Apabila sound horeg didefinisikan sebagai acara yang kemudian mengundang orang membawa kendaraan yang ada sound-nya terus kalau portal yang nggak muat, portalnya dibongkar, ada gapura, gapuranya dirusak. Kira kira saya setuju tidak? Tidak," terang Emil.

Emil Dardak juga menekankan pentingnya para pengusaha sound horeg untuk mematuhi sejumlah regulasi yang ada, seperti izin keramaian dan batasan desibel suara.

"Kita harus memastikan bahwa sound horeg tidak melebihi batas desibel yang ditentukan dan tidak mengganggu kegiatan keagamaan," kata Emil.

Dalam kesempatan ini, Emil Dardak juga menyambut baik fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur tentang penggunaan sound horeg.

"Fatwa Ulama tentang penggunaan sound horeg sangat penting untuk memastikan bahwa kegiatan ini dilakukan dengan baik dan tidak mengganggu ketertiban umum," ujar Emil.

Kendati demikian, Emil sebenarnya setuju sound system bisa mendorong perputaran roda ekonomi di masyarakat. Dengan catatan tidak sampai melupakan aspek agama dan moralitas.

"Kita semua setuju kan bahwa sound system juga memberi penghidupan, tapi jangan kemudian mengutamakan penghidupan tapi melupakan masalah agama, melupakan masalah moralitas," pungkas Mantan Bupati Trenggalek.




(dpe/abq)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads