22 Bangunan Liar di Ketintang Ditertibkan Amankan Aset Pemkot

22 Bangunan Liar di Ketintang Ditertibkan Amankan Aset Pemkot

Esti Widiyana - detikJatim
Kamis, 10 Jul 2025 21:00 WIB
Satpol PP Surabaya dan BPKAD menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Ketintang Permai
Satpol PP Surabaya dan BPKAD menertibkan bangunan liar di sepanjang Jalan Ketintang Permai. (Foto: Istimewa)
Surabaya -

Satpol PP Surabaya dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menertibkan bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Permai. Bangli tersebut berdiri di atas tanah aset milik Pemkot.

Camat Jambangan Ahmad Yardo Wifaqo mengatakan, ada 22 bangunan liar yang ditertibkan dan mengembalikan aset milik Pemkot. Selain itu juga pengembalian fungsi fasilitas umum (fasum) di kawasan tersebut.

"Sebanyak 22 bangunan kami lakukan penataan serta pembersihan, untuk kemudian dilakukan pengamanan aset," kata Ahmad, Kamis (10/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum ditertibkan, pihak kelurahan dan kecamatan sudah mensosialisasikan masyarakat dan pemilik usaha. Di mana pihak pemkot akan mengembalikan sesuai fungsinya.

"Selanjutnya akan dilakukan pengamanan, karena di belakang ada bozem yang mana fungsinya untuk tangkapan air yang ada di wilayah Ketintang Permai ini. Sehingga aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk ke dalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Lalu, Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya melakukan penataan dan membantu memindahkan barang yang masih dapat dipergunakan oleh pemilik. Pengamanan aset pemkot itu ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

"Kami upayakan hari ini selesai supaya bersih, namun karena ada beberapa stand melakukan pembersihan secara mandiri, maka kami beri waktu sampai tiga hari. Sehingga kami berikan kesempatan kepada warga untuk mengemasi barangnya, namun kalau membutuhkan bantuan, kami bantu untuk angkut," jelasnya.

Sementara Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Surabaya Yudhistira mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait akan secara masif melakukan pengawasan pada aset-aset milik pemerintah kota tersebut.

"Dalam upaya tersebut kami bergerak sesuai dengan surat permohonan bantuan penataan yang dilayangkan kepada kami oleh dinas terkait. Untuk monitoring kami lakukan sebagai upaya menekan adanya pihak yang menyalahgunakan aset milik pemerintah kota, sehingga kami harap adanya sinergi kami bersama perangkat wilayah setempat untuk bersama-sama jika ada indikasi pendirian bangunan liar dapat sesegera mungkin dilakukan penghalauan," pungkasnya.




(auh/hil)


Hide Ads