Dalam arahannya, Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto menegaskan, Polri akan bertindak tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang mungkin terjadi selama prosesi pengesahan warga baru PSHT berlangsung.
"Polres Lamongan tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi sesuai dengan Maklumat Suro Aman dan Damai yang sudah disepakati bersama. Siapa pun pelakunya, dari pihak mana pun, tidak ada pengecualian, tidak ada negosiasi," kata Agus dalam arahannya saat apel pengamanan yang berlangsung dj alun-alun Lamongan, Selasa (8/7/2025).
Kapolres juga menyampaikan peringatan keras terhadap aktivitas konvoi, penggunaan knalpot tidak standar, pembawaan senjata tajam, atribut perguruan, hingga konsumsi miras. Seluruh tindakan yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum, tegas Kapolres, akan ditindak secara hukum.
"Tidak ada ampun bagi oknum massa perguruan atau masyarakat yang melakukan pelanggaran. Jika ada massa dari luar wilayah Lamongan yang berusaha masuk, akan kami hadang di perbatasan dan kami tindak tegas," tandasnya.
Khusus kepada Ketua PSHT dan Ketua Pamter Cabang Lamongan, Kapolres meminta agar keduanya turut berperan aktif dalam pengawasan dan pengendalian anggotanya di lapangan.
"Saya tidak ingin Ketua PSHT dan Pamter hanya hadir secara simbolik. Jika tidak mampu mengendalikan anggota, maka biarkan kami yang turun tangan. Tapi penanganan kami akan tegas dan tidak pandang bulu," ujarnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya sinergi seluruh unsur pengamanan, termasuk TNI, Satpol PP, Dishub, dan unsur pengamanan internal perguruan, agar pelaksanaan pengesahan berjalan aman dan tertib.
"Laksanakan body system, utamakan keselamatan personel dan masyarakat. Tidak ada tindakan di luar perintah. Kuasai titik pengamanan masing-masing dan ambil tindakan cepat bila ditemukan potensi gangguan," lanjutnya.
Sebanyak 3.100 personel diterjunkan dalam pengamanan kegiatan ini. Mereka terdiri dari gabungan personel Polres Lamongan, Sat Brimob Polda Jatim, Dalmas Polda Jatim, Tim Raimas Polda Jatim, Tim Anarkis Polda Jatim, serta personel TNI dari Kodim 0812 Lamongan dan Yon Zipur Babat.
(auh/abq)